Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    2 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    2 jam lalu
    Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
    3 jam lalu
    Tempati Lahan Sejak Sebelum Otorita Ada, 271 KK Teluk Bakau Tagih Janji KSB 6×10
    1 hari lalu
    3 Tahun Buron, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Remaja 17 Tahun di Sagulung Ditangkap
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    2 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    3 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    5 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Kisruh Lahan Sei Nayon : Harmoni Mas Dapat Alokasi Lahan Sejak 2001

Editor Admin 4 tahun lalu 858 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam buka suara terkait status lahan Sei Nayon yang menjadi biang kericuhan antara PT Harmony Mas dan PT KAMMY dengan masyarakat setempat.

Kepala Biro Humas Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan Harmoni Mas sudah mendapat alokasi lahan di Sei Nayon berdasarkan Penetapan Lokasi (PL) Nomor 23.21030118.C1.

“Pada awalnya PL Harmoni Mas nomor 21030118 tanggal 6 Maret 2001 dengan luas tanah 528 ribu meter persegi. Namun ada revisi pertama di 2003, sehingga cakupan wilayahnya lebih kecil dari yang pertama,” paparnya.

Tuty kemudian melanjutkan bahwa jauh sebelumnya di 2003 telah berlaku revisi PL menjadi 518 ribu meter persegi. “Lalu setelah ada kesepakatan nomor 38/25 Maret 2002, ada permintaan akses jalan oleh Yayasan Muhammad Samsuri yang kemudian disepakati bersama dari masing-masing pihak sebesar 10 ribu meter persegi untuk akses jalan masyarakat,” tuturnya.

Karena hal tersebut, BP Batam kembali merevisi PL menjadi nomor 23.21030118.C1 atas nama Harmoni Mas per tanggal 3 Februari 2003 dengan luas lahan 518 ribu meter persegi, dengan peruntukan perumahan dan pariwisata yang berlokasi di wilayah pengembangan Batuampar-Sei Panas.

Pada saat itu, PL dipecah atas 2 nomor yakni PL nomor 221.23.21030118.C1.001.C1 yang menetapkan luasan lahan PT Harmoni Mas menjadi hanya sebesar 375.369 meter persegi, dan PL Nomor 221.23.21030118.C1.002.C1 yang menetapkan lokasi seluas 19.933,45 meter persegi untuk ROW jalan 50 meter buat masyarakat.

“Kemudian, terdapat revisi kembali pada tahun 2021. Revisi dilakukan sebagai kebijakan yang dilakukan BP Batam untuk kepentingan umum atau masyarakat yakni pemanfaatan lahan untuk ROW Jalan,” ungkapnya.

Tuty menjabarkan bahwa BP Batam kembali merevisi luas lahan dan koordinat gambar PL atas nama Harmoni Mas berdasarkan pada berita acara penyampaian revisi proposal dan rencana bisnis No.162/A3.4/LH.02/6/2021 tanggal 21 Juni 2021.

“BP Batam justru mengurangi besaran lahan, untuk dimanfaatkan luasanya sebagai Row Jalan (50 meter) untuk kepentingan umum atau masyarakat,” katanya.

Hal ini diperlukan untuk memastikan pelestarian jalan dalam jangka panjang, pengaturan yang aman bagi mobilitas warga setempat serta menyiapkan konektivitas di daerah tersebut.

Pihaknya menuturkan bahwa BP Batam telah melaksanakan perubahan-perubahan, sesuai prosedur atas perubahan yang ada dengan mengindahkan kebutuhan akses jalan bagi masyarakat umum.

“Adapun pemecahan gambar PL atas nama PT Harmoni Mas telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dan Pemecahan PL tersebut tetap berada dalam lokasi induk,” ungkapnya.

Sebelumnya, setelah kisruh cukup lama antara pengembang PT Harmoni Mas dengan warga Sei Nayon terkait lahan yang mereka tempati di wilayah Bengkong Sadai, akhirnya tim terpadu mengeksekusi langsung lahan tersebut. Sebanyak 22 unit ruko digasak alat berat tim terpadu, Rabu (28/12). Sebelumnya, kedua belah pihak juga gagal menemukan solusi, setelah gagal bertemu saat rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Batam sehari sebelumnya.

Pantauan GoWest Indonesia, penggusuran sudah dimulai sejak pagi hari dan berlangsung hingga sore hari. Tampak salah unit ruko yang merupakan toko bahan bangunan sudah runtuh separuh. Sementara di sisi kirinya, puluhan unit ruko sudah rata dengan tanah.

Ratusan warga terlihat mengerumuni eksekusi tersebut. Mereka protes keras karena merasa ada hak mereka yang dicabut dan ada juga yang belum terselesaikan. Sementara itu, puluhan anggota tim terpadu yang banyak didominasi oleh Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Satpol PP Batam.

Penggusuran ini sempah ricuh. Imbasnya satu orang polisi, satu orang anggota Ditpam BP Batam dan warga setempat dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros.

Kisruh ini sudah berlangsung sejak tahun 2017, dimana sebenarnya BP Batam sudah mempertemukan warga dengan PT Harmoni Mas. Saat itu, perusahaan diminta menyelesaikan hak warga setempat.

Tapi sebelum hak warga selesai, perusahaan baru yakni PT Kami Mitra Indo muncul tahun 2022. Dan pada akhirnya, lahan tersebut direncanakan oleh kedua perusahaan menjadi lahan perumahan yang bernama Perumahan Izzy.

Ketua RW 12 Sei Nayon, Anwar Efendi mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai cara agar jangan sampai kena eksekusi. “Saat ini, kami masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dulu. Jadi, kami minta instansi terkait agar bisa membantu menyelesaikannya. Kami terbuka untuk proses negosiasi,” ungkapnya.

Polemik Sei Nayon ini bermula saat banyak warga yang membeli kavling di kawasan tersebut, yang ternyata merupakan lahan milik PT Harmoni Mas. Karena merasa sudah membeli, maka warga mengklaim kawasan tersebut milik mereka.

Sebelumnya, pihak pengembang berjanji memberikan ganti rugi sebesar Rp 120 juta, tetapi uang tersebut harus dikembalikan lagi dalam bentuk uang muka yang baru kepada pengembang. Nilai ruko itu sendiri sebesar Rp 2,5 miliar (leo).

Kaitan Bp batam, khas, kisruh lahan sei nayon, kota, pt harmoni ms, warga sei nayon
Admin 30 Desember 2022 30 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jelang Tahun Baru, Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Tinggal 24 Orang
Artikel Selanjutnya Kejaksaan Buka Kronologi Kasus Dugaan Korupsi SIMRS RSBP Batam

APA YANG BARU?

Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
Artikel 2 jam lalu 66 disimak
Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
Pendidikan 2 jam lalu 84 disimak
Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
Artikel 2 jam lalu 84 disimak
Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
Artikel 3 jam lalu 130 disimak
Tempati Lahan Sejak Sebelum Otorita Ada, 271 KK Teluk Bakau Tagih Janji KSB 6×10
Artikel 1 hari lalu 103 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 4 hari lalu 723 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 hari lalu 581 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 4 hari lalu 564 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 hari lalu 543 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 6 hari lalu 518 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?