Ini Batam
Konflik Pemilihan Ketua RW Di Perumahan Galaxy Park, Nyaris Baku Hantam di RDP Komisi 1 DPRD Batam
KEGIATAN Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Batam pada Kamis (1/9/2022) kemarin berlangsung ricuh. Rapat yang membahas konflik pemilihan ketua RW 14 di perumahan Galaxy Park, Tanjung Riau ini berlangsung panas.
Awalnya, RDP berlangsung normal. Agenda diawali dengan pemaparan masalah oleh calon ketua RW pelapor, Hendrik Arsita Lubis. Hendrik digugurkan haknya pada pencalonan oleh panitia pemilihan.
Rapat ini dipimpin ketua komisi 1, Lik Khai didampingi Safari Ramadhan, Utusan Sarumaha dan Tumbur Sihaloho.
Suasana mulai panas saat Utusan Sarumaha bertanya ke panitia pemilihan. Ia menyebut bahwa peraturan yang dibuat panitia untuk menggugurkan calon RW Hendrik dengan alasan telah melebihi kuota pencalonan, telah melanggar Perwako nomor 22 tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di kota Batam. Selain itu, penetapan ketua RW 14 terpilih di perumahan itu dinilai cacat secara hukum.
Ketua RW Incumbent, Jupri Feri sempat melakukan interupsi dengan menyebut rapat bukan untuk mencari pembenaran. Sempat terjadi pukul memukul meja antara keduanya.
Ketua RW Incumbent, Jufri Feri akhirnya dibawa ke luar ruang rapat.
RDP yang kemudian dilanjutkan masih panas. Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan yang bertanya ke lurah Tg Riau, Afrizon Djohar, marah. Ia sempat melempar microfon di atas mejanya dan naik ke meja di dalam ruang rapat komisi 1.
Simak video di atas.
(*/ham)