Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    1 hari lalu
    3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
    1 hari lalu
    Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
    1 hari lalu
    Prakiraan Cuaca Kepri: Didominasi Awan Tebal dan Potensi Hujan Ringan
    1 hari lalu
    Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    1 hari lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    2 hari lalu
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    2 hari lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    2 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    4 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    4 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    7 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kosmetik, Jam Tangan hingga Sepeda Kena Pajak Impor

Editor Admin 3 tahun lalu 445 disimak
Ilustrasi, pajak. © majalah pajak/ disediakan oleh GoWest.iD

KEMENTERIAN Keuangan menambah jenis komoditas kiriman yang terkena tarif pembebanan umum atau most favoured nation (MFN) untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Semula terdapat empat komoditas, kini bertambah menjadi delapan komoditas yang tercatat.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Peraturan ini akan mulai berlaku 17 Oktober 2023

Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Fadjar Donny menjelaskan ada empat komoditas yang ditambah dalam MFN. Hal itu bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

Sebelumnya, berdasarkan PMK Nomor 199 Tahun 2023, terdapat empat komoditas yang dikenakan tarif MFN, yakni, tekstil dan produk tekstil dengan pengenaan bea masuk 15%-25%, alas kaki atau sepatu dengan pengenaan bea masuk 25%-30%, tas sebesar 15-20%, dan buku sebesar 0%.

(dha/katadata)

Kaitan Jam tangan, kosmetik, Pajak impor, sepeda
Admin 13 Oktober 2023 13 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya DAM Baloi, Batam
Artikel Selanjutnya Kenduri Akbar Masyarakat Rempang Baru

APA YANG BARU?

Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 1 hari lalu 237 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 1 hari lalu 248 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 1 hari lalu 248 disimak
3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
Artikel 1 hari lalu 229 disimak
Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
Artikel 1 hari lalu 237 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 6 hari lalu 926 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 7 hari lalu 761 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 6 hari lalu 670 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 5 hari lalu 652 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 4 hari lalu 577 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?