Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    17 jam lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    19 jam lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    22 jam lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    22 jam lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    2 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Malaysia Perpanjang Pembatasan Gerak Hingga 31 Desember 2020

Editor Admin 6 tahun lalu 850 disimak

PEMERINTAH Malaysia akan memperpanjang pembatasan pergerakan terkait Covid-19 hingga 31 Desember 2020. Hal itu dilakukan karena pandemi belum menunjukkan tanda-tanda bakal segera berakhir.

“Meski kami telah menangani krisis dengan baik, untuk kepentingan semua orang, pemerintah telah memutuskan bahwa pemulihan MCO (Movement Control Order) akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020,” kata Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Jumat (28/8), dikutip laman the Straits Times.

Dia mengaku cukup mengkhawatirkan munculnya klaster-klaster baru di beberapa negara bagian.

Dengan memperpanjang MCO, pemerintah dimungkinkan untuk segera menangani wabah di bawah Undang-Undang (UU) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular tahun 1998. Mereka yang melanggar UU tersebut akan didenda. Nominalnya diusulkan diperbesar sepuluh kali lipat menjadi 10 ribu ringgit.

“Saya mendukung rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk menaikkan denda bagi mereka yang melakukan pelanggaran (berdasarkan UU), setidaknya dua atau tiga kali lipat dari jumlah sekarang. Tapi ini perlu dikaji dulu sebelum UU diubah,” kata Muhyiddin.

Di bawah pemulihan MCO, bisnis-bisnis tertentu tetap diizinkan beroperasi dengan menerapkan protokol, seperti memeriksa suhu pengunjung dan menerapkan jarak sosial. Namun klub dan pub tetap tutup.

Otoritas kesehatan Malaysia mengatakan tak mungkin memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat-tempat semacam itu.

Pemerintah Malaysia pun akan tetap menutup perbatasan. “Wisatawan masih tidak diizinkan masuk ke negara ini untuk menghindari kasus impor,” kata Muhyiddin.

Pembatasan pergerakan yang diterapkan Pemerintah Malaysia seharusnya berakhir pada Senin (31/8) mendatang. Karena saat ini penggunaan masker telah diwajibkan di ruang publik dan transportasi umum, Muhyuddin mengatakan pemerintahannya akan berusaha agar barang tersebut tetap terjangkau.

“Karena masker menjadi barang kebutuhan sehari-hari, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen sedang berdiskusi dengan produsen untuk menurunkan harga. Jika berhasil, harganya akan lebih terjangkau dan bisa meringankan beban kita,” ucapnya.

Malaysia pertama kali memberlakukan pembatasan pergerakan atau MCO pada 18 Maret. Hal itu  memaksa sekolah dan bisnis yang tidak penting tutup. Warga tidak diperkenankan keluar rumah, kecuali untuk membeli makanan atau barang-barang esensial lainnya serta berobat.

Penerapan pembatasan itu efektif menekan angka kasus baru Covid-19 di sana. Ketika kasus baru terus menurun, pemerintah memutuskan melonggarkan MCO sejak 10 Juni. Bisnis kembali dibuka secara bertahap. Begitu pula kegiatan publik seperti peribadahan dan olahraga.

Pada 1 Agustus Malaysia mewajibkan warga mengenakan masker saat berada di ruang publik dan transportasi umum. Sejauh ini Malaysia memiliki 9.317 kasus Covid-19 dengan 125 kematian.

(*/mik)

Sumber : The Straits Times

Kaitan Covid-19, malaysia, top
Admin 29 Agustus 2020 29 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Amblas Akibat Hujan, Jalan Sudirman Ditutup Sementara
Artikel Selanjutnya Butuh 2-3 Hari Untuk Perbaiki Jalan Jend. Sudirman Yang Amblas

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 17 jam lalu 131 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 19 jam lalu 112 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 22 jam lalu 106 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 22 jam lalu 180 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 23 jam lalu 161 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 345 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 6 hari lalu 334 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 6 hari lalu 303 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 5 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?