Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    12 jam lalu
    Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
    12 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
    12 jam lalu
    Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 1.975 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
    12 jam lalu
    Bareskrim Polri Temukan Brankas Ekstasi di Klab Malam Batam
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    11 jam lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    2 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    2 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Mandi Wajib Setelah Subuh, Sahkah Berpuasa?

Editor Redaksi 3 tahun lalu 709 disimak

MANDI wajib menjadi salah satu hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadan. Selain haid, mandi wajib juga dilakukan setelah suami istri melakukan hubungan intim yang dikategorikan sebagai hadas besar. Hadas besar bisa muncul ketika seseorang melakukan masturbasi, bercinta hingga mimpi basah.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 187. Yang artinya sbb : “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Mandi wajib juga dikenal dengan istilah janabah. Menurut Saiyid Mahadhir, Lc, MA mandi janabah atau mandi wajib didefinisikan sebagai menggunakan air yang suci pada seluruh tubuh dengan tata cara yang khusus dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya.

Mereka yang sedang dalam kondisi janabah ini hukumnya wajib mandi terlebih dahulu agar dapat menjadi suci sehingga bisa melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an dan melaksanakan puasa Ramadhan.

Menunda mandi Junub sampai datangnya waktu Subuh

BEBERAPA orang mungkin pernah mengalami dalam hal menunda mandi wajib saat puasa dikarenakan terlalu dingin atau sebab lainnya. Padahal setelah subuh kita harus melanjutkan puasa Ramadan.

Dr. Muh. Hambali, M. Ag dalam Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian menjelaskan bahwa jumhur (mayoritas) ulama fiqh (para imam empat mahzab) berpendapat bahwa sengaja menunda mandi junub atau mandi besar hingga setelah terbit fajar tidaklah mempengaruhi sah atau tidaknya puasa. Sama saja, baik mandi tersebut ditunda secara sengaja atau karena lupa.

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan Aisyah dan Ummu Salamah, “Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berjima’. Kemudian (setelah waktu subuh tiba beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa, barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya mandi setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya (sah).

Muhammad Anis Sumaji dalam 125 Masalah Puasa menekankan bahwa jika terpaksa harus mandi wajib setelah subuh yang paling penting adalah ia segera mandi wajib karena harus salat subuh. Salat Subuhnya itu yang mensyaratkan dirinya harus bersuci dari hadas besar.

Salah satu bukti bahwa hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa adalah jika seseorang tidur dan mimpi ‘basah’ di siang hari bulan Ramadan. Puasanya tidak batal meskipun tidak langsung mandi saat itu juga, ia tetap mandi wajib ketika akan melaksanakan salat.

Yang membatalkan puasa ialah jika seseorang sengaja melakukan hal-hal yang membuat dirinya berhadas besar pada saat sedang berpuasa. Misalnya berhubungan suami istri pada siang hari.

Jadi mandi wajib saat puasa bisa dilaksanakan setelah subuh ya. Dan jangan lupa untuk melaksanakan mandi janabah sebelum sholat subuh agar ibadah kita bisa diterima dengan sempurna oleh Allah SWT.

(zah)

Kaitan Bulan Ramadhan, khas, Mandi Wajib, Puasa Ramadhan, top
Redaksi 3 April 2023 3 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Saur on the Road Komunitas-Disbudpar Batam, Sasar Ojek hingga Tuna Wisma
Artikel Selanjutnya Ryuichi Sakamoto, Legenda Musik Asal Jepang Meninggal Dunia

APA YANG BARU?

Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 11 jam lalu 140 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 12 jam lalu 154 disimak
Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
Artikel 12 jam lalu 151 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
Artikel 12 jam lalu 134 disimak
Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 1.975 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
Artikel 12 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 6 hari lalu 502 disimak
“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 439 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 6 hari lalu 411 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 2 hari lalu 322 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 2 hari lalu 256 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?