Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
    8 jam lalu
    Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
    1 hari lalu
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    1 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    1 hari lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    3 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    4 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    4 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mas Bechi Anak Kyai Jombang Didakwa Pasal Pemerkosaan dan Pencabulan

Editor Admin 4 tahun lalu 723 disimak

SIDANG kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, 42, mulai digelar pada Senin (18/7/2022).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bechi dengan pasal berlapis.

“Tadi agendanya pembacaan dakwaan, tugas kami selaku JPU adalah melaksanakan tuntutan sesuai UU. Jadi tidak ada arogansi dari lembaga atau apapun hanya ingin melaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan UU,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di PN Surabaya, Jalan Arjuno, Senin (18/7/2022).

Saat ditanya soal isi dakwaan, Mia mengatakan bahwa Mas Bechi didakwa pasal berlapis. Ada pasal yang mengatur soal tindak pidana pencabulan hingga pemerkosaan. “Kami mendakwa dengan pasal berlapis dengan dakwaan alternatif,” ujarnya.

“Yang pertama pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun, dan pasal 294 KUHP ayat kedua dengan ancaman hukuman 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP,” imbuh Mia.

Sebelumnya, Mia menegaskan dirinya sendiri yang akan turun langsung dalam persidangan Mas Bechi. Mia menyebut telah menyiapkan 11 jaksa penuntut umum, termasuk dirinya.

Kasus ini menemui jalan terjal sebelum ‘berlabuh’ di pengadilan. Terhitung, korban sudah melapor sejak 2019, namun ia baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang kerap ‘licin’ saat ditangkap.

Polda Jawa Timur mengambil alih kasus ini pada awal tahun lalu. Bechi sempat mengajukan dua gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka, namun gugatan tersebut ditolak.

Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu’thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya.

Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan oleh polisi.

Pada 7 Juli lalu, polisi pun mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah untuk menangkap Bechi yang terus menghindar dari penangkapan. Bechi akhirnya menyerahkan diri sehingga kasus pencabulan santriwati ini bisa dibawa ke meja hijau.

Sedangkan untuk pertimbangan keamanan, Bechi akan disidangkan di Surabaya. Pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas.

(*)

Sumber: detik.com | Tempo.co

Kaitan Kyai Jombang, Mas Bechi, Pasal berlapis, Pemerkosaan, pencabulan
Admin 18 Juli 2022 18 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 70 KK di Desa Mantang Lama Terima BLT Tahap 7
Artikel Selanjutnya Belum Vaksin Booster, Perjalanan Antarpulau di Kepri Wajib PCR/Antigen

APA YANG BARU?

Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 8 jam lalu 160 disimak
Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
Artikel 1 hari lalu 114 disimak
Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 1 hari lalu 176 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 1 hari lalu 259 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 1 hari lalu 315 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 3 hari lalu 699 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 5 hari lalu 570 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 3 hari lalu 534 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 3 hari lalu 518 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 5 hari lalu 502 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?