DANA repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp 143 triliun.
Menurut Presiden Jokowi dana yang masuk masih sangat kecil. Tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri (LN), yang besarnya mencapai Rp 11.000 triliun.
“Uangnya menurut saya masih kecil, kecil. Yang repatriasi baru Rp 143 triliun. Kecil banget. Sangat kecil,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Tax Amnesty Periode Kedua, di Platinum Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), seperti dilansir dari setkab.go.id Senin (2/12) sore
Menurut Jokowi, dengan jumlah mencapai Rp. 11.000 triliun, uang bangsa Indonesia sebenarnya banyak, dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setahun yang kurang lebih Rp 2.000 triliun.
Namun, untuk menarik uang itu ke dalam negeri, menurut Presiden, diperlukan syarat-syarat agar yang memiliki uang juga merasa nyaman membawa uangnya masuk ke Indonesia.
Meski begitu menurut Jokowi, program pengampunan pajak periode pertama merupakan yang terbaik dari amnesti pajak yang dilakukan di seluruh dunia.
“Ini baru periode pertama saja sudah 30,88 persen dari PDB, 30,88 persen. Ini adalah angka yang besar. Dan alhamdulillah berdasarkan tebusan, angkanya hampir mendekati Rp 100 triliun, sudah Rp 99,2 triliun. Angka yang juga sangat besar sekali,” ungkap Presiden.
Besarnya angka tebusan yang dibayar wajib pajak itu, menurut Presiden Jokowi, menunjukkan masyarakat dunia usaha percaya pada pemerintah. Tapi ia mengingatkan, bahwa angka tersebut masih kurang.
“Buat saya masih kurang. Masih ada duit, masih ada uang yang gede sekali di luar,” ujarnya.
Presiden Jokowi mengingatkan, pada 2020 nanti akan ada keterbukaan informasi antar negara, keterbukaan pertukaran informasi antar negara. Sehingga yang memiliki uang di Swiss berapa triliun sekalipun, akan dengan mudah diketahui.
“Ibu punya uang ditaruh di Singapura kita juga ngerti, meskipun sekarang tidak tahu. Nanti akan terbuka, 2018 nanti semua negara sudah tanda tangan untuk blak-blakan semua,” kata Presiden mengingatkan.
Untuk itu, Presiden Jokowi mengingatkan, sekarang ini saatnya untuk untuk terbuka. Ia menyebutkan, ada amnesti pajak yang bayar tebusannya sangat kurang sekali. “Yang periode kedua hanya 3 persen. Kalau negara lain pengampunan pajak ya 25, 30 persen. Nggak ada yang kayak kita ini,” ujarnya.
Sehubungan dengan program Tax Amnesty menurut jokowi, tingkat kemudahan berusaha meskipun meloncat tinggi dari 106 menjadi 91, tetapi rangkingnya masih 91.
“Memang sudah meloncat, meloncat itu biasanya hanya 2, 3, ini sudah meloncat dari 106 ke 91. Berapa itu. Tapi masih 91,” katanya.
Kemudian indeks daya saing Indonesia. Saat ini masih di bawah Singapura, Malaysia danThailand.
“Ini kondisi riil yang perlu disampaikan kepada masyarakat terutama dunia usaha. “Inilah posisi kita yang perlu kita benahi, yang perlu kita perbaiki,” tuturnya. ***