Hubungi kami di

Ini Batam

Masih Banyak Yang Belum Tertib Berlalu Lintas

Terbit

|

Ilustrasi, Razia kendaraan : ist.

BERDASARKAN data dari Satlantas Polresta Barelang, dalam sepekan kemarin terjadi 1.200 pelanggaran berlalu lintas yang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati beberapa waktu yang lalu. Untuk pelanggaran tersebut mayoritas dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor sebelum dimulainya Operasi Patuh Seligi 2019.

“Jumlah itu terhitung sejak Jumat kemarin (23 Agustus) sampai dengan Jumat 30 Agustus. Kalau ada Operasi Patuh jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat,” ujar Putu.

BACA JUGA :  Bimtek Sistem SP4N-Lapor Versi 3.0, Upaya BP Batam Tingkatkan Layanan Pengaduan

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat pengguna jalan baru tertib berlalu lintas saat ada operasi dari kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan membludaknya pengurusan Surat Izin Mengemudi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Barelang dalam beberapa hari terakhir.

“Setelah ada penindakan hukum dari polisi baru mereka sadar. Ada upaya paksa penegakan hukum, jadi mau tidak mau mereka baru mengurus surat-surat,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi di jalan raya, ia memastikan tidak hanya dilakukan pada saat jam kerja di pagi hari maupun pada sore hari. Ia juga mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Seligi ini juga dilakukan pada malam hari sesuai dengan kebutuhan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA :  Duel Indonesia vs Kamboja Live di RCTI dan iNews TV | Piala AFF 2020

“Masyarakat saya minta tidak perlu untuk takut dan gusar. Kalau merasa lengkap tidak akan kita tilang. Sementara yang belum ada atau belum lengkap, segeera dlengkapi surat-suratnya,” tuturnya.

(*)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]