Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
    8 jam lalu
    BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
    8 jam lalu
    Lakalantas Saat Hujan Deras, Seorang Pemotor Tewas Terjatuh dan Terlindas
    20 jam lalu
    Tumpukan Sampah di Botania Garden, DLH Batam Kekurangan Petugas
    21 jam lalu
    Dugaan Pencurian Meteran Air di Perumahan KDA Batam Kota
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
    7 jam lalu
    10
    Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
    7 jam lalu
    Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
    8 jam lalu
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    3 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    3 jam lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Merokok Sembarangan di Kota Ini? Bisa Didenda Rp. 7,5 Juta

Editor Admin 9 tahun lalu 1.4k disimak
ilustrasi

KABAR kurang menggembirakan buat para perokok di Kota Yogyakarta. Merokok di kota itu sekarang tidak boleh di sembarang tempat.

Kota Yogyakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Yogyakarta, Senin 6 Februari lalu. Larangan merokok itu ditetapkan sebagai bagian upaya mengendalikan produk dan asap rokok.

Terdapat tujuh kawasan penerapan KTR, yakni fasilitas kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang ditetapkan.

Menurut Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR Dwi Budi Utomo, ancaman hukuman dalam perda tersebut berupa kurungan penjara satu bulan atau denda maksimal Rp7,5 juta.

“Sanksi itu berlaku bagi yang merokok, menjual, dan mempromosikan tembakau di area itu,” ujar Dwi yang dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (8/02).

Sanksi itu, kata Dwi, juga berlaku bagi penanggung jawab KTR yang tidak menyediakan ruangan khusus merokok. Kendati demikian, beberapa area KTR ada pengecualian sebagai bagian dari kesepakatan politik antar anggota pansus.  ***

Kaitan denda, kota, larangan merokok, yogyakarta
Admin 8 Februari 2017 8 Februari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kebijakan Soal Imigrasi Dibatalkan, Trump: Orang Jahat Senang
Artikel Selanjutnya KTP ‘Aspal’ Dikirim Dari Kamboja?

APA YANG BARU?

Pulau Kasu, Batam
Wilayah 3 jam lalu 61 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 7 jam lalu 169 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 7 jam lalu 149 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 8 jam lalu 140 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 8 jam lalu 163 disimak

POPULER PEKAN INI

FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 597 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 3 hari lalu 506 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 5 hari lalu 491 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 3 hari lalu 489 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 470 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?