Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    2 hari lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    2 hari lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    2 hari lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    2 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    3 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    6 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    7 hari lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

OJK Kepri Imbau Masyarakat Bijak Memilih Penyedia Jasa Keuangan Online

Editor Admin 3 tahun lalu 617 disimak

KEPALA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rony Ukurta Barus, mengimbau masyarakat Kepri bisa lebih bijak dalam memilih penyedia jasa keuangan online.

“Kami himbau pinjam secara bijak, sesuai kebutuhan karena memang harus diakui mendapatkan fintech ini gampang untuk mendapatkan pinjamannya, tapi kadang saking gampangnya,” kata Roby, dikutip Antara, Senin (1/8/2022).

Selain itu, Rony meminta kepada warga Kepri untuk lebih teliti terhadap legalitas pinjaman dalam jaringan (daring) atau pinjaman online (pinjol).

Rony mengatakan terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan masyarakat ketika akan melakukan pinjaman online yaitu Legal dan Logis (2L).

“Kalau kita berhubungan dengan industri jasa keuangan pemanfaatan ataupun jasa yang ditawarkan, yang pasti itu 2L, Logis dan Legal. Termasuk dengan pinjol ini, yg pertama itu pastikan legalitasnya dulu,” sebutnya.

Roni menambahkan cara penawaran antara legal dan ilegal sangat berbeda. Untuk pinjol legal biasanya tidak pernah memasarkan produknya melalui pesan siaran (broadcast) aplikasi WhatsApp.

Berbeda dengan pinjol ilegal yang melakukan promosi melalui broadcast WhatsApp dengan menyertakan link peminjaman.

“Jadi kalau legal tidak bisa memasarkan produk itu melalui brodcast WA, kalau kita tiba-tiba menerima broadcast di WA klik link, mendapatkan pinjaman sudah pasti itu ilegal,” kata Rony.

Hingga saat ini sebanyak 102 perusahaan penyedia jasa pinjol yang terdaftar berizin di OJK.

(*)

Kaitan ilegal, kepri, Ojk, pinjol
Admin 1 Agustus 2022 1 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sekjen DPP Demokrat Ungkap Alasan Asnah Mundur dari Demokrat Kepri
Artikel Selanjutnya Desain jembatan babin Pembangunan Jembatan Babin Baru Tahapan Pembebasan Lahan di Sisi Bintan

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 2 hari lalu 222 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 292 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 2 hari lalu 278 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 2 hari lalu 317 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 2 hari lalu 305 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 4 hari lalu 1.1k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 6 hari lalu 615 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 6 hari lalu 467 disimak
Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
Budaya 6 hari lalu 414 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 6 hari lalu 405 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?