PEMERINTAH telah memasukkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke dalam daftar salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebagai tindak lanjut proyek PLTS ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menjalin kerja sama dengan PT Marubeni Global (Wiraraja Group) yang ditandai dengan penandatanganan memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Hotel Aston Batam, Sabtu (24/12/2022).
Hadir mendampingi Gubernur dalam penandatanganan MoU itu, Kepala Dinas DPMPTSP dan Asisten II Pemprov Kepri. Adapun dari pihak PT Marubeni dihadir Presdir Wiraraja Group, Akhmad Ma’ruf Maulana dan Direktur Emelia Hendyati, Direktur Operasional Budi Wansyah, dan Komisaris Ade Angga.
Dalam kesempatan itu, Ansar Ahmad berharap proyek PLTS ini bisa menjawab kekurangan daya listrik yang terjadi di beberapa titik di Kepri. Sehingga tidak ada lagi nantinya daerah yang masih gelap gulita. Proyek PLTS ini juga menurut Ansar sejalan dengan rencananya yang akan mewujudkan Kepri terang.
Menurut Ansar, listrik dan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda. Begitu juga dengan kebutuhan akan ketersediaan jaringan internet. Antara listrik, air, dan jaringan internet telah menjadi satu kesatuan yang penting saat ini.
“Sarana dasar untuk mewujudkan Kepri cerdas, bernas, dan sejahtera di antaranya adalah ketersediaan listrik, air, dan ketersediaan jaringan internet yang baik. Makanya kita dorong terus pengembangan hal ini,” ujar Ansar.
Kegiatan ini sendiri sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.
Langkah pemerintah memprioritaskan pembangunan PLTS di Kepri sebelumnya pernah diungkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga pada Juni lalu bertemu sejumlah menteri pemerintah Singapura.
Dalam memfasilitasi dan meningkatkan kerja sama energi Indonesia dan Singapura, ia menuturkan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja sama energi telah diteken sebagai kerangka kelembagaan dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan proyek yang sedang berjalan, termasuk proyek PLTS Batam yang telah ditambahkan ke daftar proyek strategis nasional.
Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) berencana untuk mengimpor empat gigawatt listrik rendah karbon dan mengusulkan rencana investasi Grup Sunseap untuk mengembangkan fotovoltaik surya (PV) terapung di Batam.
“Kami berusaha untuk mengakomodasi minat yang meningkat dalam investasi pembangkit listrik tenaga surya di wilayah Batam-Bintan-Karimun (BBK) dan berharap dapat bekerja sama lebih lanjut dengan Singapura untuk memfasilitasi proyek pengembangan sumber daya energi bersih dan terbarukan,” katanya. (*/ade)