Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
    2 jam lalu
    8.800 Dus Pasokan Baru Minyakita Mulai Didistribusikan
    4 jam lalu
    DPR Desak Kemendikdasmen Usut Dugaan Pengerahan Siswa dalam Pawai MBG di Batam
    5 jam lalu
    8 Awak Kapal Diselamatkan Dari KM Batam Indah 9 Yang Tenggelam di Selat Malaka
    5 jam lalu
    Dinilai Jadi Sarang Prostitusi Terselubung, Mahasiswa Desak DPRD Batam Tutup Sintai
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    4 jam lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    1 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    1 hari lalu
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    14 jam lalu
    Pohon Bakau Api Api
    2 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    3 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemilik Skincare Yang Diduga Tanpa Izin Gugat Loka POM Tanjungpinang

Editor Admin 2 tahun lalu 638 disimak
Pemilik Skincare Diduga Tanpa Izin di Bintan Gugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Setempat.F. Bentan.co.id/ disediakan oleh GoWest.ID

KR Pemilik skincare diduga tanpa izin di Tanjung Uban, Bintan melalui kuasa hukumnya Ahmad Fidyani dan Iwan Kadly, menggugat Loka POM Tanjungpinang ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Gugatan dilayangkan KR pemilik Tim Rumah Cantik (TRC) yang diduga memproduksi skincare tanpa izin lewat kuasa hukumnya, lantaran menduga tindakan penggeledahan dan penyitaan produk kecantikanya yang dilakukan Loka POM Tanjungpinang tidak sesuai prosedur dan tidak mengantongi izin dari pengadilan setempat.

Kuasa hukum KR, Ahmad Fidyani menyebutkan bahwa diduga loka POM Tanjungpinang telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Pasal 33 tentang penggeledahan.

Selain itu, diduga dari tindakan penggeledahan tersebut anak kliennya yang masih berusia 4 tahun mengalami trauma, sehingga harus mendapatkan pendampingan Psikolog.

“Saat penggeledahan kami menanyakan pada penyidik BPOM Tanjungpinang dan Batam. Mereka menyampaikan tidak perlu izin ke pengadilan karena kami memiliki surat tugas penggeledahan dan penyitaan kata dia. Dalam KUHP itu diatur tentang itu, menurut kami apa yang dilakukan mereka tidak sesuai dengan prosedur KUHP tersebut,” ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, BPOM bersama POM AL dan Polres Bintan menggeledah perusahaan Tim Rumah Cantik (TRC) dikawasan Tanjung Uban, Bintan, yang diduga memproduksi skincare tanpa izin.

Diketahui, owner produk kecantikan diduga tanpa izin itu berinisial KR merupakan seorang Guru SD berstatus ASN di Pemkab Bintan. 

(nes)

Kaitan bintan, Loka pom, Skin care, tanjungpinang
Admin 5 Mei 2024 5 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Britney Spears Cederai Kakinya Sendiri di Hotel Chateau Marmont
Artikel Selanjutnya 757 Kepri Jaya FC Buka Peluang ke 32 Besar Liga 3 Nasional

APA YANG BARU?

Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 2 jam lalu 65 disimak
8.800 Dus Pasokan Baru Minyakita Mulai Didistribusikan
Artikel 4 jam lalu 99 disimak
Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
Pendidikan 4 jam lalu 98 disimak
DPR Desak Kemendikdasmen Usut Dugaan Pengerahan Siswa dalam Pawai MBG di Batam
Artikel 5 jam lalu 120 disimak
8 Awak Kapal Diselamatkan Dari KM Batam Indah 9 Yang Tenggelam di Selat Malaka
Artikel 5 jam lalu 93 disimak

POPULER PEKAN INI

Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 7 hari lalu 715 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 7 hari lalu 705 disimak
Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
Sports 7 hari lalu 661 disimak
Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 7 hari lalu 576 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 7 hari lalu 541 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?