DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Bupati mengenai nota keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Karimun Tahun 2026 di Balai Rong Sri, Kantor DPRD Karimun, Rabu (26/11/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua I Satria dan Wakil Ketua II Ady Hermawan. Bupati Karimun Iskandarsyah, anggota DPRD, serta para undangan turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam rapat paripurna seluruh fraksi di DPRD Karimun menyatakan menyetujui dan menerima nota keuangan serta Rancangan APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, tujuh fraksi –Golkar, PKS, Hanura, PKB, PDIP, Gerindra Plus, dan NasDem– menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan kepada pemerintah daerah.
Iskandarsyah menanggapi seluruh masukan fraksi satu per satu. Ia menegaskan bahwa pandangan Fraksi Golkar mengenai peningkatan pertumbuhan ekonomi, kualitas SDM, infrastruktur, dan pelayanan publik akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan APBD 2026.
Adapun Fraksi Gerindra Plus menekankan optimalisasi anggaran yang telah difloating pada 2026 untuk peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta sektor pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Hanura mendorong optimalisasi pajak daerah dan distribusi keuangan sebagai dasar kemandirian fiskal.
Fraksi ini juga menyoroti kinerja BPR Tuah Karimun agar mampu meningkatkan PAD melalui pengelolaan yang profesional dan inovatif, serta mendorong OPD lebih kreatif dalam memperoleh dana pusat.
Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap struktur belanja daerah yang dinilai sudah mencakup kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Fraksi PKB menekankan pentingnya peningkatan kinerja Bapenda dalam memaksimalkan PAD.
“Masukan terkait optimalisasi pajak dan retribusi, termasuk dari Fraksi PKB dan NasDem, akan kami evaluasi. Kami berkomitmen bekerja keras agar PAD dapat meningkat,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Fraksi NasDem turut menyinggung penggunaan dana pinjaman daerah yang dinilai harus benar-benar memberi manfaat, terutama dalam pembangunan infrastruktur.
Pemerintah daerah, kata Bupati, telah menghitung kemampuan pembayaran serta dampak positif dari penggunaan pinjaman tersebut.
Sementara Fraksi PDIP mendorong pemerintah daerah agar lebih produktif dan inovatif dalam meningkatkan kemandirian fiskal.
“Kami optimis Karimun harus membangun kemandirian daerah, terutama dalam memperkuat kemampuan fiskal,” ujar Iskandarsyah menutup tanggapannya.
Rincian Rancangan APBD Kabupaten Karimun 2026
Belanja Daerah
Belanja daerah pada Rancangan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1.298.989.336.511,08, sama dengan proyeksi belanja dalam kesepakatan KUA-PPAS 2026.
Defisit dan Pembiayaan
Struktur pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp 174.430.413.744,08. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 175.930.413.744,08, yang bersumber dari:
- SILPA tahun sebelumnya: Rp 40.930.413.744,08
- Pinjaman daerah dari lembaga keuangan bank: Rp 135.000.000.000,00
Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000,00 dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada PD BPR Karimun, sehingga total pembiayaan menjadi Rp 174.430.413.744,08. (*)


