Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔮 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
    7 jam lalu
    Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
    8 jam lalu
    Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
    8 jam lalu
    53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
    8 jam lalu
    Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    2 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    2 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    3 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    4 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    5 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔮 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

WNI Bawa Sabu dari Johor Bahru Ditangkap Petugas Bea Cukai Tanjungbalai Karimun

Editor Redaksi 7 bulan lalu 301 disimak
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistyo Bimantoro menunjukan barang bukti dan pelaku penyelundupan Sabu (Ni) di Polres Karimun. F/ Disediakan Gowest.id

APARAT dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B yang bertugas di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional.

Penindakan ini terjadi pada saat satu orang yang penumpang WNI yang baru tiba dari Johor Bahru, Malaysia melalui pemeriksaan barang bawaan sebelum menuju ke puintu keluar.

Kasi P2 KPPBC TMP B, Nanang Permana, mengatakan, sudah menjadi tugas aparat BC yang bertugas di pelabuhan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap setiap penumpang yang datang dari luar negeri.

”Seorang WNI berinisial Ni yang naik kapal feri dari Pelabuhan Kukup, Johor Bahru, Malaysia tujuan Tanjungbalai Karimun ditangkap di pelabuhan pada Sabtu (22/11/2025) pukul 08.30 WIB,” jelas Nanang dalam keteranganya, Selasa (25/11/2025).

Ketika melewati pemeriksaan petugas BC, tambahnya, barang bawaan dimasukkan ke dalam mesin pemindai X-ray. Petugas BC curiga terhadap Ni dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawan.

Termasuk juga pemeriksaan body atau badan. Saat pemeriksaan badan ditemukan korset yang melilit di bagian perut. Dan, setelah dibuka ditemukan 4 bungkus plastik yang berisi kristal putih.

Dari penemuan ini, akhirnya pelaku dibawa ke KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karimun.

Dari hasil, pemeriksaan diketahui barang bukti empat bungkus tersebut merupakan narkotika jenis sabu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun. Sejak Januari sampai dengan bulan ini, BC sudah 9 kali melakukan penindakan dari pelabuhan. Dan, modus melilit sabu di tubuh baru pertama kali ditemukan,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistyo Bimantoro secara terpisah menyebutkan, hasil dari penimbangan barang bukti sabu milik tersangka Ni sebanyak 1 kg lebih atau 1.023 gram.

”Hasil dari pemeriksaan kita sabu ini dibawa oleh tersangka Ni atas pesanan pria di Malaysia Cs yang hanya dikenal melalui percakapan telepon. Dan, tersangka dijanjikan akan menerima upah Rp50 juta,” ungkapnya.

Jadi, lanjut Sulistyo, selain dijanjikan upah Rp50 juta, untuk biaya perjalanan pulang pergi dari Karimun ke Malaysia PP menggunakan uang pribadi. Nanti akan diganti sekaligus bersama dengan upah.

Hasil pemeriksaan juga diketahui sabu akan dibawa ke Kundur. Sesampainya di Kundur akan diletakkan di suatu tempat.

 ”Kasus ini masih terus kita kembangkan. Dan, untuk sementara hasil pemeriksaan tersangka Ni baru satu kali membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia. Hasil cek urine juga negatif atau tidak dalam kondisi dalam pengaruh narkoba. Dalam kasus tersangka Ni dijerat dengan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar,” jelasnya. (*)

Kaitan Bea Cukai Karimun, karimun, Penyelundulan sabu, Sabu sabu, top
Redaksi 27 November 2025 27 November 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Amsakar Apresiasi Keberhasilan Aparat Menggagalkan Penyelundupan Beras Ilegal
Artikel Selanjutnya Pemkab dan DPRD Karimun Sepakati RAPBD 2026 Fokus Pada Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

APA YANG BARU?

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 7 jam lalu 122 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 8 jam lalu 114 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 8 jam lalu 132 disimak
53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
Artikel 8 jam lalu 113 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 13 jam lalu 122 disimak

POPULER PEKAN INI

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 5 hari lalu 795 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 7 hari lalu 745 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 5 hari lalu 666 disimak
Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 5 hari lalu 549 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 538 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?