Ini Batam
Pemko Batam Alokasikan Rp 3,2 Miliar Setiap Kelurahan untuk Pembangunan Infrastruktur

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam terus meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur atau Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK). Tahun ini, Pemko Batam menganggarkan Rp 3,2 miliar untuk setiap kelurahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan anggaran PSPK tersebut untuk membiayai sejumlah kegiatan, di antaranya pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan juga pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
“Alhamdulillah setiap tahun anggaran PSPK meningkat, tahun ini dianggarkan Rp 3,2 miliar setiap kelurahan,” kata Jefridin, Rabu (15/2/2023).
Dia menegaskan, berhubung dana kelurahan begitu penting bagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dikelola secara baik dan profesional.
“Kegiatan tersebut sangat penting untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan agar dalam melaksanakan program PSPK dapat berjalan dengan baik, lancar, serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Batam,” sambungnya.
Jefridin mengatakan Pemko Batam mengalokasikan anggaran untuk kelurahan sebagaimana diatur dalam PP 17 Tahun 2018 tentang kecamatan, pada pasal 30 ayat 7 untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa pesan dalam mengelola dana PSPK di antaranya agar menyusun dan memprioritaskan hal-hal yang sangat darurat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat serta mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat luas.
“Lokasi kegiatan telah jelas dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya.
Kemudian perencanaan dihitung secara cermat dan sesuai kondisi lapangan. Pelaksanaan juga harus dilakukan dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan kecurangan.
“Pelaksanaan dilakukan tepat waktu dan tepat ukuran dan menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul secara musyawarah, bijak dan adil, serta mengadministrasikan kegiatan secara tertib,” tutup Jefridin.
(*/ade)