PENCARIAN terhadap 7 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Mingran Indonesia (PMI) ilegal korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terkendala arus laut.
Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi, mengatakan, sampai saat ini tim gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas masih terus melakukan pencarian tujuh orang TKI ilegal tujuan Malaysia, yang hilang itu.
“Pencarian masih terkendala pasang surut dan arus laut yang kuat,” kata Slamet, Minggu (19/6/2022).
Tujuh korban ini dinyatakan hilang setelah kapal yang mengangkut mereka karam di perairan Pulau Putri, Kamis (16/6/2022) malam lalu.
Slamet memastikan, meski mengalami kesulitan, timnya bersama petugas gabungan di lapangan tetap melakukan pencarian terhadap para korbab.
Slamet mengungkapkan pencarian terhadap para korban telah dilakukan selama tiga hari. Pencarian terus dilakukan sesuai standar operasi dan prosedur yakni tujuh hari.
Sebelumnya diberitakan, tujuh TKI yang hilang ini merupakan orang-orang yang tergabung dalam 30 orang TKI ilegal yang kapalnya karam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam.
Dari 30 TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, 23 orang sudah berhasil diselamatkan dan saat ini sudah ditangani oleh TNI AL dan BP2MI Kepulauan Riau. Sedangkan 7 orang lagi masih hilang.
Sebelumnya, Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf, menyatakan, pihaknya bersama tim penyelamat lainnya mengaku masih mencari informasi mengenai ketujuh korban lain yang masih dalam proses pencarian.
“Saat ini kita juga masih belum mengetahui identitas 7 korban lainnya. Kita masih melakukan pendalaman terkait identitas mereka,” ujar Farid.
Selain itu, saat ini pihaknya juga mendapatkan informasi dari beberapa nelayan bahwa ada korban selamat yang meminta bantuan nelayan untuk diantarkan ke wilayah lain.
“Kita juga mendapat info bahwa selain 23 orang ini ada korban lain yang diselamatkan oleh nelayan lain, namun meminta untuk diantar ke wilayah lain, agar menghindari pantauan petugas yang ikut membantu upaya pencarian,” jelasnya.
(*)