Kota Kita
Gubernur Kepri Surati KemenPAN-RB, Minta Penghapusan Honorer Ditinjau Ulang

GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meninjau ulang rencana kebijakan mengenai penghapusan tenaga honorer pemerintah mulai 2023.
Dalam suratnya itu, Ansar menyarankan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.
“Kalau semuanya dihapus secara langsung, saya kira perlu ditinjau lagi, karena keberadaan honorer masih dibutuhkan,” kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (17/6/2022).
Menurut Ansar, jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat ini mencapai lebih 7.000 orang. Terdiri dari tenaga harian lepas (THL), pegawai tidak tetap (PTT), dan pegawai tenaga kontrak (PTK) non-ASN/guru.
Diakui Ansar, banyaknya jumlah honorer di lingkungan Pemprov Kepri, memang cukup membebani APBD. “Namun, selagi tenaga mereka masih bisa didistribusikan, tetap kami akomodir anggarannya,” ujarnya.
Selain itu, mantan bupati Bintan dua periode itu sudah memerintahkan seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri agar jangan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Sebab, jumlah honorer yang ada di Kepri sudah lebih dari cukup.
“Kita (daerah, red) tak punya anggaran pengangkatan tenaga honorer baru, kecuali menggantikan posisi sesuai dengan kebutuhan,” kata eks anggota DPR RI.
Kemudian, lanjut Ansar, ia juga sudah menyurati KemenPAN-RB agar mempertimbangkan pengangkatan pegawai honorer melalui jalur tes CPNS maupun seleksi PPPK.
“Kalau ke depan harus jadi tenaga outsourcing atau dialihkan ke pihak ketiga, kami siap melaksanakan kebijakan itu,” imbuh Ansar.
(*)
Gowest.id