MENKO Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengklaim penyebaran kasus Covid-19 di tanah air sudah terkendali, dimana meski ada tambahan kasus, pasien yang bergejala berat cenderung sedikit.
Ke depan, Luhut menyakini kasus Covid-19 di Indonesia akan turun secara perlahan. Untuk itu, pemerintah tak menampik kemungkinan pelonggaran lebih luas mulai 1 April.
Luhut mengatakan, secara bertahap kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) akan diturunkan hingga bebas karantina terpusat.
“Jika situasi terus membaik dan angka vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada saat 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat,” terang Luhut dalam konferensi pers Selasa (15/2/2022).
Artinya, lanjut Luhut, tak ada lagi kewajiban karantina saat masuk Indonesia. Namun, hal itu sekali lagi bisa diterapkan jika tren kasus Covid-19 membaik dan cakupan vaksinasi Corona sudah jauh lebih tinggi dari yang kini dilaporkan.
Sementara aturan karantina yang dipangkas menjadi 3 hari bagi PPLN, baru akan berlaku mulai 1 Maret 2022. Pemerintah masih mewajibkan entry dan exit test PCR.
“Mulai minggu depan PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari dengan syarat di antaranya tetap melakukan entry dan exit test PCR, exit PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar,” beber dia.
Aturan tersebut dapat berubah tergantung pada situasi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Namun sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi dan juga supaya kita mengendalikan penyebaran kasus. Kita semua bertanggung jawab di sini, untuk membuat negeri kita aman,” pesan Luhut.
(*)
sumber: detik.com