Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
    1 jam lalu
    Polisi Amankan Enam Tersangka Pengeroyokan di Mal TCC Tanjungpinang
    2 jam lalu
    Pria Berinisial TP Diduga Cabuli Anak Angkat, Diamankan Polsek Sagulung
    2 jam lalu
    1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
    24 jam lalu
    BMKG: Cuaca Hari Ini (20/04/2026) Berawan dan Hujan Ringan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    2 jam lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    1 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    4 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penimbunan di DTA Dam Tembesi, BP Batam Terus Lakukan Pengawasan

Editor Redaksi 4 bulan lalu 285 disimak
Aktifitas pematangan lahan disekitar Daerah Tangkapan Air (DTA) Dam Tembesi. F/ @AkarBumiIndonesia

KUALITAS air di Daerah Tangkapan Air (DTA) Dam Tembesi, Batam, terancam karena adanya aktivitas yang diduga melanggar aturan, berdasarkan laporan verifikasi lapangan yang diterbitkan NGO Akar Bhumi Indonesia (ABI) pada Minggu (7/12/2025).

Dikutip dari Kompas.com, dalam laporan verifikasi ini, Akar Bhumi menemukan aktivitas pematangan lahan di sekitar Dam Tembesi yang diduga dilakukan PT Kerabat Budi Mulia berdasarkan papan nama yang ditemukan di tepi Jalan Trans Barelang, serta aktivitas sejumlah truk pengangkut material timbunan dan alat berat jenis ekskavator.

“Kami mempertanyakan apakah aktivitas pematangan lahan sesuai dengan rencana tata ruang, serta apakah perizinan yang dimiliki sudah mempertimbangkan dampak ekologis, mengingat lokasinya berada di kawasan sensitif yang berbatasan langsung dengan DTA dan zona inti Bendungan Tembesi,” ujar Pendiri Akar Bumi Indonesia, Hendrik Hermawan, saat dikonfirmasi, pada Selasa (16/12/2025).

Dalam keteranganya, Hendrik juga mengaku melakukan penelusuran dokumen milik perusahaan yang tercatat memperoleh Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (PL) dan diperuntukkan bagi pengembangan kegiatan pariwisata di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam pada 28 Januari 2014.

Namun demikian, perusahaan tersebut diduga memiliki izin prinsip di lebih dari satu lokasi yang masih berada dalam satu kawasan.

Salah satu lokasi memiliki luas sekitar 7,18 hektar di dekat Jembatan Raja Ali Haji atau yang dikenal dengan sebutan Jembatan I Barelang yang telah lebih dahulu dikembangkan.

“Aktivitas di lokasi ini juga sempat memicu sengketa dan pengawasan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), karena diduga memasuki ruang laut dan memiliki persoalan perizinan lingkungan. Kami menduga luas aktivitas di lapangan melebihi izin yang diberikan,” kata dia. 

Sementara itu, untuk lokasi kedua, seluas kurang lebih 11 hektar, diduga berada langsung di kawasan DTA dan zona inti Bendungan Tembesi.

Aktivitas di lokasi ini dinilai jauh lebih berbahaya karena berisiko langsung terhadap daya dukung dan kualitas air bendungan.

“Kami menduga pintu masuk Dam Tembesi dimundurkan 350 meter mendekati bibir bendungan agar kedua lokasi yang diduga milik PT Kerabat Budi Mulia ini saling terhubung,” ujarnya.

Dam Tembesi memiliki luas sekitar 840 hektar dan menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan air bersih Batam, atau sekitar 600 liter per detik, dari total kebutuhan rumah tangga sekitar 2.500 liter per detik.

Saat ini, Batam mengandalkan enam bendungan penampung air hujan, dengan sekitar 95 persen pasokan air bergantung pada curah hujan dan sisanya pada kelestarian hutan lindung di daerah tangkapan air.

“Jika pembiaran ini terus terjadi, bukan hanya Bendungan Tembesi yang terancam, tetapi seluruh bendungan di Batam, bahkan hingga kawasan Segong. Ini merupakan bentuk degradasi sistemik terhadap daya dukung bendungan,” kata Hendrik.

Selesai pembangunan pada 2014 lalu, pihaknya menuntut Dam Tembesi mulai disterilkan, sehingga kawasan tersebut seharusnya ditetapkan sebagai wilayah lindung dan tidak diperuntukkan bagi kegiatan komersial.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, mengapa izin prinsip pemanfaatan ruang dapat diterbitkan di kawasan yang secara faktual merupakan DTA dan bahkan berbatasan langsung dengan zona inti bendungan,” ujar Hendrik.

Dalam verifikasi tersebut, ABI juga menemukan bahwa kawasan hutan lindung di sekitar waduk telah dialihkan statusnya menjadi kawasan “putih” yang dimanfaatkan oleh PT TMP yang merupakan anak perusahaan PG. 

“Beberapa lokasi bahkan berbatasan langsung dengan zona inti bendungan, yang seharusnya dilindungi untuk menjaga kualitas air. Pihaknya mengingatkan apabila perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi, risiko masuknya limbah ke bendungan akan sangat besar dan berpotensi mencemari air baku,” kata dia.

Sementara itu, PT Kerabat Budi Mulia (KBM) selaku perusahaan pengembang kawasan wisata di daerah Dam Tembesi membantah adanya hasil verifikasi lapangan yang dilakukan NGO Akar Bhumi Indonesia.

Namun demikian, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/12/2025), pihak perusahaan tidak membantah terkait proyek pengembangan lahan pariwisata yang akan dikembangkan di kawasan DTA Tembesi Batam.

Pihak PT KBM menilai, hasil laporan yang diterbitkan Akar Bhumi Indonesia telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Perusahaan menyebut telah mengantongi izin pematangan lahan dan peruntukan pariwisata, serta telah membayar lunas biaya terkait.

“Proyek ini bertujuan untuk mengembangkan pusat pariwisata dengan restoran dan UMKM, yang diharapkan menguntungkan masyarakat dan pengusaha kuliner,” kata Juru Bicara PT KBM, Yusril Koto.

PT KBM menegaskan bahwa semua kegiatan telah diawasi dan sesuai dengan peraturan.

Saat ini, pihak perusahaan berencana menggugat Akar Bhumi karena dianggap menyebarkan informasi yang menyesatkan dan merusak reputasi perusahaan. PT KBM juga menekankan bahwa proyek ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Pihaknya menilai verifikasi lapangan yang telah terbit di beberapa media massa di Batam, Kepulauan Riau dapat menggiring pandangan masyarakat ke arah negatif atas proyek pembangunan kawasan wisata terbaru untuk Kota Batam.

“Diskusi dengan kuasa hukum sedang dilakukan untuk menanggapi tuduhan tersebut dan meminta hak jawab kepada media yang telah menerbitkan rilis dari NGO tersebut,” kata dia.

Menanggapi hasil verifikasi lapangan Akar Bhumi Indonesia, Wali Kota Batam Amsakar Achmad hanya menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya berkomitmen menjaga ketersediaan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau tidak salah, ketentuan luas kawasan hutan itu sekitar 20 sampai 25 persen, dan itu harus tetap dijaga dengan baik,” ujar Amsakar.

Terkait kekhawatiran soal potensi pencemaran dan pengelolaan limbah di sekitar daerah resapan air, Amsakar mengaku belum menerima laporan resmi dari Akar Bhumi Indonesia.

“Saya belum mendapat informasi langsung dari Akar Bhumi, termasuk langkah-langkah penyelesaiannya. Tentu ini akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Amsakar.

Sementara itu Deputi 6 (Bidang Pelayanan Umum) BP Batam, Ariastuty Sirait, saat dikonfirmasi Gowest Indonesia terkait adanya aktifitas penimbunan di sekita DTA Dam Tembesi, mengakui bahwa aktifitas tersebut sudah memiliki ijin lengkap dari kementerian dan juga Pemprov. Kepri.

Menurut Tuty, saat ini BP Batam tengah melakukan pangawasan dan monitoring atas aktifitas tersebut.

“Iya memang perizinannya sudah lengkap semua dari Kementerian dan Provinsi juga. Kita sedang melakukan monitoring pengawasan atas kerja yang dilakukan yang mungkin berdampak bagi air bersih dan waduk kita” jelas Tuty Sirait, Kamis (18/12/2025).

Tuty juga menambahkan, untuk pengawasan akan dilakukan oleh pihak Kedeputian Lahan dan Infrastruktur BP Batam.

“Nanti bagian infrastruktur yang akan melakukan pengawasannya bukan pelayanan umum. Deputi 6 (pelayanan umum) melihat hal ini sesuai laporan, untuk dapat diawasi oleh kedeputian lahan dan infrastruktur, karena kami usernya” tambah Ariastuty.

(zah/Kompas)

Kaitan Akar bumi Indonesia, batam, Bp batam, Dam Tembesi, Kota Batam, Penimbunan, top
Redaksi 18 Desember 2025 18 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Tetapkan Pendidikan Keselamatan Jalan Raya Masuk di Sekolah
Artikel Selanjutnya DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sempena Hari Jadi Batam ke-196 Tahun

APA YANG BARU?

Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
Artikel 1 jam lalu 81 disimak
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
Budaya 2 jam lalu 73 disimak
Polisi Amankan Enam Tersangka Pengeroyokan di Mal TCC Tanjungpinang
Artikel 2 jam lalu 80 disimak
Pria Berinisial TP Diduga Cabuli Anak Angkat, Diamankan Polsek Sagulung
Artikel 2 jam lalu 96 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 24 jam lalu 192 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 6 hari lalu 409 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 6 hari lalu 353 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 6 hari lalu 351 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 322 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?