PETUGAS Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ganja ke dalam lapas, pada 12 Juni 2024 lalu. Modus yang digunakan terbilang nekat, yaitu menyembunyikan narkoba di dalam botol sabun cair.
Kedua tersangka pelakunya, masing-masing bernama Dodhik (38) seorang tahanan pendamping (tamping) kebersihan di Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Rio, seorang remaja usia 17 tahun warga Tanjungpinang.
Dalam keterangannya, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, modus tersangka pelaku sabu dan ganja di dalam lapas tersebut, yakni dengan memasukkan barang narkoba ke dalam botol sabun mandi untuk mengelabui petugas.
Tim GoWest.ID merangkum beberapa fakta dalam kasus yang menghebohkan warga penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang
Upaya Licik Dodhik dan Rio
Dodhik, seorang tahanan pendamping (tamping) kebersihan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, dan Rio, remaja berusia 17 tahun, bekerja sama dalam aksi penyelundupan ini. Awalnya, kecurigaan muncul saat petugas lapas memantau CCTV dan melihat Dodhik bertransaksi dengan Rio di parkiran lapas.
Penemuan Mengejutkan di Botol Sabun
Petugas yang curiga kemudian memeriksa barang bawaan Dodhik. Kecurigaan mereka terbukti benar. Di dalam botol sabun cair yang dibawa Dodhik, petugas menemukan 12 paket sabu dan 1 paket ganja yang disembunyikan dengan rapi.
Terbongkarnya Jaringan Narkoba
Dari Dodhik, petugas kemudian berhasil menangkap Rio di sebuah rumah kosan di Tanjungpinang. Rio mengaku hanya dibayar Rp 8 juta untuk mengantarkan narkoba tersebut kepada Dodhik.
Pengakuan Rio dan Barang Bukti
Rio mendapatkan sabu dan ganja di depan sebuah SD di kawasan Kilometer 18. Ia mengaku diminta oleh seseorang yang tidak ia kenal. Petugas menyita 12 paket sabu dengan total berat 96,6 gram, satu paket ganja, dua unit ponsel, dan satu unit motor dari Rio.
Upaya Penyelidikan Lebih Lanjut
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Eddi Mulyono, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba dan meningkatkan keamanan lapas. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jaringan narkoba di balik kasus ini, termasuk menyelidiki Zaihiddir, seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang.
(nes)