Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
    18 jam lalu
    Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
    1 hari lalu
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    1 hari lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
    20 jam lalu
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    1 hari lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    2 hari lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    5 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    6 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pasutri di Tanjungpinang Jual 12 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang

Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Editor Admin 2 tahun lalu 508 disimak
Jual 12 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari Ini Raup Keuntungan Hingga Rp 50 Juta Perbulan. Disediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi dari Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual. Pasangan suami istri (pasutri) berinisial JU (32) dan TD (32) diringkus atas dugaan menjadi mucikari dan menjual 12 wanita muda ke pria hidung belang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki, dalam menjalankan bisnis haram ini, JU bertugas menjemput para wanita muda yang didatangkan dari luar daerah. Sedangkan TD, sang istri, berperan menawarkan mereka kepada pria hidung belang yang datang ke kafenya.

“Para korban ada yang sudah bekerja selama satu tahun, ada juga yang baru satu bulan,” jelas Darma, Sabtu (22/6/2024).

TD diduga menawarkan wanita-wanita muda tersebut dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per transaksi. Dari setiap transaksi, JU dan TD mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 76i Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Revisi UU No. 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Darma.

Sebelumnya, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menangkap JU dan TD di kawasan Batu 15 Tanjungpinang pada Rabu (19/6/2024) malam. Selain kedua tersangka pelaku, polisi juga mengamankan 12 wanita yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di kafe milik JU dan TD. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan para tersangka pelaku dan korban.

Saat ini, JU dan TD ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

(nes)

Kaitan Jual wanita, pasutri, Prostitusi, tanjungpinang
Admin 22 Juni 2024 22 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ribuan Warga Bengkong Berikan Dukungan Kepada Muhammad Rudi dan Marlin Agustina di Pilkada 2024
Artikel Selanjutnya Petugas Lapas Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja Modus Sabun Cair

APA YANG BARU?

Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Artikel 18 jam lalu 124 disimak
FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
Sports 20 jam lalu 117 disimak
Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
Artikel 1 hari lalu 280 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 1 hari lalu 442 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 1 hari lalu 479 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 4 hari lalu 649 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 2 hari lalu 504 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 1 hari lalu 479 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 1 hari lalu 442 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 4 hari lalu 434 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?