Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    10 menit lalu
    Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
    4 jam lalu
    BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
    4 jam lalu
    Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
    4 jam lalu
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
    17 menit lalu
    Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
    4 jam lalu
    Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
    4 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    2 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 jam lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    2 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    3 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    5 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    6 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pasutri di Tanjungpinang Jual 12 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang

Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Editor Admin 2 tahun lalu 488 disimak
Jual 12 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari Ini Raup Keuntungan Hingga Rp 50 Juta Perbulan. Disediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi dari Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual. Pasangan suami istri (pasutri) berinisial JU (32) dan TD (32) diringkus atas dugaan menjadi mucikari dan menjual 12 wanita muda ke pria hidung belang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki, dalam menjalankan bisnis haram ini, JU bertugas menjemput para wanita muda yang didatangkan dari luar daerah. Sedangkan TD, sang istri, berperan menawarkan mereka kepada pria hidung belang yang datang ke kafenya.

“Para korban ada yang sudah bekerja selama satu tahun, ada juga yang baru satu bulan,” jelas Darma, Sabtu (22/6/2024).

TD diduga menawarkan wanita-wanita muda tersebut dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per transaksi. Dari setiap transaksi, JU dan TD mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 76i Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Revisi UU No. 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Darma.

Sebelumnya, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menangkap JU dan TD di kawasan Batu 15 Tanjungpinang pada Rabu (19/6/2024) malam. Selain kedua tersangka pelaku, polisi juga mengamankan 12 wanita yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di kafe milik JU dan TD. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan para tersangka pelaku dan korban.

Saat ini, JU dan TD ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

(nes)

Kaitan Jual wanita, pasutri, Prostitusi, tanjungpinang
Admin 22 Juni 2024 22 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ribuan Warga Bengkong Berikan Dukungan Kepada Muhammad Rudi dan Marlin Agustina di Pilkada 2024
Artikel Selanjutnya Petugas Lapas Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja Modus Sabun Cair

APA YANG BARU?

Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
Artikel 10 menit lalu 45 disimak
Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
Budaya 17 menit lalu 54 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 3 jam lalu 142 disimak
Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 4 jam lalu 189 disimak
Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
Artikel 4 jam lalu 97 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 5 hari lalu 526 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 5 hari lalu 432 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 5 hari lalu 425 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 5 hari lalu 422 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 6 hari lalu 410 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?