Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    1 hari lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    1 hari lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    1 hari lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    2 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    1 hari lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    1 hari lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    1 hari lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    1 hari lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    5 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pasutri di Tanjungpinang Jual 12 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang

Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan

Editor Admin 2 tahun lalu 475 disimak
Jual 12 Wanita Muda ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari Ini Raup Keuntungan Hingga Rp 50 Juta Perbulan. Disediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi dari Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual. Pasangan suami istri (pasutri) berinisial JU (32) dan TD (32) diringkus atas dugaan menjadi mucikari dan menjual 12 wanita muda ke pria hidung belang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki, dalam menjalankan bisnis haram ini, JU bertugas menjemput para wanita muda yang didatangkan dari luar daerah. Sedangkan TD, sang istri, berperan menawarkan mereka kepada pria hidung belang yang datang ke kafenya.

“Para korban ada yang sudah bekerja selama satu tahun, ada juga yang baru satu bulan,” jelas Darma, Sabtu (22/6/2024).

TD diduga menawarkan wanita-wanita muda tersebut dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per transaksi. Dari setiap transaksi, JU dan TD mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 76i Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Revisi UU No. 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Darma.

Sebelumnya, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menangkap JU dan TD di kawasan Batu 15 Tanjungpinang pada Rabu (19/6/2024) malam. Selain kedua tersangka pelaku, polisi juga mengamankan 12 wanita yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di kafe milik JU dan TD. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan para tersangka pelaku dan korban.

Saat ini, JU dan TD ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

(nes)

Kaitan Jual wanita, pasutri, Prostitusi, tanjungpinang
Admin 22 Juni 2024 22 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ribuan Warga Bengkong Berikan Dukungan Kepada Muhammad Rudi dan Marlin Agustina di Pilkada 2024
Artikel Selanjutnya Petugas Lapas Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja Modus Sabun Cair

APA YANG BARU?

Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 1 hari lalu 133 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 1 hari lalu 285 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 1 hari lalu 185 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 1 hari lalu 296 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 1 hari lalu 241 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 5 hari lalu 643 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 5 hari lalu 640 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 5 hari lalu 611 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 5 hari lalu 576 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 5 hari lalu 550 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?