HINGGA saat ini, PLN Batam masih belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab padamnya listrik selama 12 jam, Minggu lalu (1/1). Tapi, PLN Batam berjanji akan memberikan kompensasi terkait kerugian warga dan pengusaha yang terdampak pemadaman mendadak tersebut.
“Sistem kelistrikan ini sangat luas. Kami masih perlu melakukan pengecekan secara menyeluruh. Jadi, kami belum bisa sampaikan, karena nanti takut salah menyampaikan,” tutur Corporate Secretary PLN Batam, Hamidi Hamid, Senin malam (2/1) di Kantor PLN Batam, Batam Centre.
Hamidi mengatakan bahwa tim PLN Batam masih berupaya agar sistem kelistrikan kembali normal sepenuhnya. Beberapa wilayah sempat kembali mengalami pemadaman, karena pembangkit listrik yang ada belum berjalan normal, seperti di Tanjung Kasam dan di Tanjung Uncang.
“Karena pengoperasian pembangkit besar listrik belum normal. Belum bisa masuk ke sistem, apalagi beban malam cenderung naik. Jadi sempat terjadi sedikit devisit,” jelasnya.
Mengenai kompensasi, Hamidi mengatakan PLN tengah menghitung kerugian pelanggan berdasarkan tingkat mutu pelayanan (TMP). Apalagi terkait dengan Perda Kelistrikan yang menyatakan bahwa warga yang terdampak pemadaman listrik lebih dari 4 jam, maka wajib mendapat kompensasi.
“Untuk kompensasi kami sedang menghitung PMP nya. Seperti apa nanti kompensasinya, nanti kami sampaikan. Jadi kami belum bisa sampaikan lebih detail,” sebutnya.
Sebelum kejadian baru-baru ini, Hamidi juga menegaskan bahwa PLN Batam pernah memberi kompensasi terhadap pelanggan. Namun ia lupa waktunya. “Pernah dulu, kalau tak salah kompensasinya pemotongan tagihan. Itu kalau tak salah ya,” pungkasnya (leo).