Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    9 jam lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    12 jam lalu
    Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
    14 jam lalu
    Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
    15 jam lalu
    Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    1 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    2 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    2 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    2 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polda Kepri Larang Petasan dan Perketat Penggunaan Kembang Api

Editor Admin 3 tahun lalu 529 disimak

POLDA Kepri melarang penggunaan petasan atau mercon pada perayaan pesta malam Tahun Baru 2023. Selain itu juga memperketat penggunaan kembang api saat perayaan pergantian tahun.

Hal ini ditegaskan Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol M Rodjak Sulaeli. “Mercon dan petasan tidak boleh. Kalau kembang api sampai saat ini belum ada larangan jadi bisa digunakan,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022).

Dia mengatakan, Kendari penggunaan kembang api tak dilarang, polisi tetap membatasinya. Pengguna kembang api pada perayaan pergantian tahun juga memiliki kriteria seperti untuk diameter yang digunakan tak lebih dari 1,6 mm.

“Yang boleh digunakan dibawah 2 inchi atau kandungan mesiunya 20 gram. Lebih dari itu tidak boleh,” tegasnya.

Rodjak mengungkapkan, ada belasan tempat di Kepri yang akan mengadakan pesta kembang api pada malam tahun baru. Data tersebut dari laporan Intelkam Polresta dan Polres jajaran.

“Data masih di-update. Karena izin keramaian dikeluarkan Polres, ada beberapa polres yang belum update keseluruhan saat ini ada 14 lokasi se-Kepri.Mungkin akan bertambah. Itu kegiatan yang dikoordinasikan dan ada penyelenggara. Kemungkinan nanti masyarakat perorangan juga akan menggunakan kembang api,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menerangkan untuk penggunaan kembang api telah dilakukan pengawasan di distributor. Hal itu guna mengantisipasi insiden saat penggunaannya.

“Untuk pengawasan telah dilakukan teman-teman dari intelkam, penggunaan kembang api diizinkan namun untuk petasan dilarang,” ujarnya.

Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar dalam pengguna kembang api saat pergantian tahun agar berhati-hati. Ia juga mengingatkan masyarakat yang menyalakan kembang api perorangan agar tetap waspada dan melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak.

“Imbauan terhadap masyarakat agar penggunaan kembang api untuk hati-hati dan tidak membiarkan anak-anak menggunakan kembang api tanpa pengawasan orang tua serta gunakan di tempat aman,” sebutnya. (*/ade)

Sumber: detik.com

Kaitan Kembang api, Mercon, PETASAN, polda kepri, tahun baru
Admin 31 Desember 2022 31 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BMKG Ingatkan Warga Ancaman Banjir Rob di Bintan dan Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Kemendikbudristek Pilih SMPN 9 Tanjungpinang Jadi Pilot Project Program Sekolah Penggerak

APA YANG BARU?

Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 9 jam lalu 73 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 12 jam lalu 77 disimak
Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
Artikel 14 jam lalu 76 disimak
Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
Artikel 15 jam lalu 80 disimak
Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
Artikel 15 jam lalu 87 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 7 hari lalu 225 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 7 hari lalu 221 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 7 hari lalu 202 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 7 hari lalu 192 disimak
Jelang Ramadhan 2026, Kota Batam Masih Surplus Beras
Artikel 7 hari lalu 174 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?