PARA Srikandi Polda Kepri, melakukan kegiatan Polwan Goes To School, Senin (8/8/2022). Kegiatan ini adalah rangkaian memperingati Hari Polwan (Polisi Wanita) ke-74 yang diperingati setiap tanggal 1 September.
Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk mengajak siswa/i generasi penerus bangsa agar cerdas dan bijak dalam bersosial media (medsos) di kalangan pelajar. Memberikan edukasi maraknya penipuan online, berita-berita hoax, bullying, serta trading bodong.
Ada beberapa sekolah yang menjadi sasaran Polwan Polda Kepri Goes To School, yaitu SMA Negeri 3 Batam, SMA Negeri 15 Batam, dan SMP Daarut Tauhid Boarding School Batam. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Paur 2 Subbid PID Bidhumas Polda Kepri, Ipda Nolanda Mustika, S.H.
“Kita harus cerdas dan bijak dalam bermedia sosial. Siswa-Siswi SMA Negeri 15 harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global, pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab,” kata Ipda Nolanda Mustika, S.H.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Polwan Polda Kepri dalam rangka menyambut Hari Polwan ke-74,
Nolanda mengatakan tujuan utama kegiatan ini untuk mendekatkan diri Polisi Wanita dengan kalangan pelajar, dan untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang arti pentingnya patuh hukum, serta untuk menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air.
Selain mengimbau para pelajar bijak menggunakan medsos, para Srikandi Polda Kepri juga mengajak para pelajar menjadi pelopor dalam berlalu lintas. “Jadikan media sosial sebagai ajang silaturahmi dan menambah wawasan serta pengetahuan sebagai wadah untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat,” kata Nolanda.
“Agar terhindar dari korban medsos maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat di dunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka,” pesannya.
Kemudian l, jajaran Polwan Polda Kepri memberikan saran jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang, jangan pernah membuka aurat di depan kamera apapun alasannya, share lokasi ke ortu atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui apikasi online.
“Kami mengimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE (Informasi Teknologi Elektronik) yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos,” kata Nolanda mengingatkan.
(*)