RATUSAN pedagang UMKM dan warga Kota Tanjungpinang, menggelar aksi protes pada Rabu (8/10/2025) terkait rencana pelelangan lahan di kawasan Gurindam 12.
Koordinator Aksi, Mahyudin, menyatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah penolakan terhadap dugaan swastanisasi kawasan Gurindam 12.
“Kami hanya ingin satu kata: tolak swastanisasi Gurindam 12,” ujarnya.
Mahyudin menekankan bahwa meskipun mereka mendukung pengembangan Gurindam 12 dengan konsep yang megah dan modern, mereka menolak keras jika pengelolaan kawasan tersebut diserahkan kepada pihak swasta.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kontrak jangka panjang dengan swasta yang bisa mencapai 30 tahun, yang dinilai dapat merugikan masyarakat lokal.
“Ini dapat berpotensi memindahkan kepemilikan lahan kepada pihak luar, dan itu yang kami khawatirkan,” tambahnya.
Surat tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri meminta tanggapan sebelum 27 Oktober. Jika tidak ada respon, mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar pada tanggal tersebut. “Kami akan kembali jika tuntutan kami tidak diperhatikan,” tegas Mahyudin.
(nes)