PULUHAN Pengungsi asal Afghanistan yang mencari suaka mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, pada Rabu (22/9) pagi.
Para pengungsi yang diketahui berjumlah puluhan orang ini, mempertanyakan nasib dan meminta UNHCR, lembaga di PBB yang menangani pengungsi, agar dapat segera mendeportasi ke sejumlah negara.
Ali Akbar, salah seorang pengungsi meminta kepada DPRD Batam untuk membantu agar proses kepindahan mereka ke negara tujuan bisa dapat dipercepat.
“Kami minta agar nasib kami jadi jelas,” ujar Ali.
Hingga kini, sebutnya, pihak UNHCR belum juga merespons permintaan mereka untuk segera dipindahkan ke negara tujuan.
Ia menyampaikan sejumlah negara tujuan pengungsi asal Afghanistan ini yaitu Australia, Kanada, New Zealand, dan Amerika Serikat.
Ali sendiri sudah mulai mengungsi sejak tahun 2013, saat itu usianya baru 16 tahun. Saat itu, Ali tiba di Jakarta, kemudian pindah ke Tanjungpinang, hingga akhirnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sekupang.
“Sudah 8 tahun di Indonesia, saya belum juga tahu kapan bisa dipindah,” ujar Ali yang sudah fasih berbahasa Indonesia.
Mereka menuntut untuk segera dipindahkan dengan tujuan demi keselamatan jiwa mereka, lantaran takut depresi.
Selama ini mereka tidak dapat bekerja dan hanya mengandalkan uang saku dari International Organization for Migration (IOM).
Uang saku yang diberikan hanya sebesar Rp 1,1 -1,2 juta per orang setiap bulan untuk orang dewasa, sedangkan anak kecil diberikan Rp 500 ribu per anak setiap bulan.
“Sama sekali tidak bisa bekerja, ini yang buat berat,” katanya.
Selain itu, ia juga mengkhawatirkan pihak keluarganya yang masih tinggal di Afganistan. Anggota keluargnya yang terdiri dari kedua orang tua, adik dan abang hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi.
“Semenjak Taliban berkuasa, komunikasi sulit, saya tak tahu kabar mereka,” ucapnya.
(*/dra)
Sumber: Gatra