PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pencapaian 12 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan diterima langsung Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang diserahkan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, dalam acara Puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Ansar berharap penghargaan dari Kemenkeu itu bisa menjadi pemacu kinerja seluruh jajarannya. Ia juga berterima kasih atas kerja keras seluruh tim di lingkungan Pemprov Kepri.
“Dengan penghargaan ini sebagai bukti jika seluruh OPD dan DPRD di lingkungan Pemprov sudah bekerja dengan baik,” kata Ansar dalam keterangan tertulis usai menerima penghargaan di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (22/9).
Menurutnya penghargaan tersebut merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menginginkan ke depan pengelolaan keuangan akan semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Prestasi Opini WTP 12 kali berturut-turut bukan hal yang mudah. Pencapaian ini agar dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” ucap Ansar.
Opini WTP atau unqualified opinion adalah capaian tertinggi suatu entitas yang menyampaikan laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
Adapun Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2021, merupakan Opini WTP ke-12 kali berturut-turut yang diraih Pemprov Kepri.
Ada empat kategori penghargaan yang diserahkan Kemenkeu pada tahun ini, yakni penerima opini WTP untuk laporan keuangan 2021, penerima opini WTP minimal 5 kali berturut-turut untuk laporan keuangan 2017 – 2021, penerima opini WTP minimal 10 kali berturut-turut untuk laporan keuangan 2012 – 2021, dan penerima opini WTP minimal 15 kali berturut-turut untuk laporan keuangan tahun 2007 – 2021.
Sementara itu, Sri Mulyani membeberkan tahun ini semakin banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya. Untuk pemerintah daerah mencapai 92,25 persen, naik dari tahun lalu 89,7 persen atau ada 500 pemerintah daerah yang mendapatkan WTP.
“Sedangkan bagi kementerian dan lembaga pusat, ada 83 dari 87 kementerian dan lembaga yang mendapatkan WTP. Ini bukanlah suatu pencapaian yang biasa, karena ini dicapai dalam masa dua tahun dihadapkan pandemi Covid-19” ucapnya.
Ani -sapaan Sri Mulyani- mengatakan melihat perjalanan Indonesia di dalam membangun tata kelola keuangan negara dan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan tentu berharap tidak hanya sekadar dari sisi status hasil audit BPK-nya WTP.
Ia juga mengingatkan supaya APBN dan APBD bisa bermanfaat bagi instrumen keuangan Negara di pusat dan daerah dalam memecahkan masalah yang dihadapi bangsa.
“Saya ingin menyampaikan terimakasih, karena dalam suasana yang sangat tidak biasa, tapi kita tetap mengedepankan aspek akuntabilitas, penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab, meskipun tantangannya sangat luar biasa,” kata Sri Mulyani.
(*)