MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meralat pernyataannya soal cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022. Muhadjir menegaskan tidak ada cuti bersama pada tanggal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Desember mendatang masyarakat boleh mengajukan cuti. Namun, bukan berarti pada tanggal tersebut dilakukan cuti bersama.
Muhadjir mengaku keliru terkait pernyataannya tersebut. Ia memastikan pemerintah tidak menetapkan tanggal itu sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
“Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, Muhadjir menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Hal tersebut ia sampaikan merespons pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah pemerintah akan memberlakukan cuti bersama pada 26 Desember.
Saat ditanya soal alasan mengapa tahun ini ada libur bersama, Muhadjir hanya menyebut kasus Covid-19 sudah menurun. Seluruh daerah saat ini berstatus PPKM level 1.
(*)
Sumber: CNNIndonesia