Hubungi kami di

Ini Batam

Rancangan APBD 2022 Yang Disampaikan ke DPRD Batam Sebesar Rp 3,4 Triliun

Terbit

|

Wali Kota Batam bersama pimpinan DPRD Batam usai penandatanganan RAPBD tahun 2022

PEMERINTAH Kota Batam menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 3,4 triliun dalam sidang paripurna DPRD Batam, Jumat (10/9/2021).

Wali Kota Rudi mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Batam karena telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran 2022.

Dari hasil itu, sehingga dapat disepakati pada tanggal 13 Agustus 2021 yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022.

“APBD 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 485.415.309.055 atau naik 16 persen dibandingkan dengan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2.968.574.058.069,” ujar Rudi.

BACA JUGA :  Mau Mudik dengan Kapal Pelni, Baca Dulu Persyaratan Ini

Sedangkan Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 3.369.292.544.044 mengalami kenaikan sebesar Rp 508.429.319.642 atau naik 18 persen dibandingkan pendapatan pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2.860.863.224.402.

Adapun rencana penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp1.618.052.879.903, mengalami peningkatan sebesar Rp185.413.194.710 atau naik 13 persen dibandingkan PAD 2021 sebesar Rp1.432.639.685.193.

“Untuk Penerimaan Pendapatan Transfer Kota Batam Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.615.967.984.141, mengalami kenaikan sebesar Rp 296.760.644.932 atau naik 22 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 1.319.207.339.209,” katanya.

BACA JUGA :  Promosikan Batam Lewat Program ASITA Kepri Travel Mart

Kemudian, lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp 135.271.680.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 26.255.480.000 atau turun 24 persen dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021.

Ia melanjutkan, untuk belanja daerah semua urusan wajib sudah sesuai ketentuan seperti urusan pendidikan dialokasikan 25 persen, urusan kesehatan 12 persen, Anggaran Infrastruktur pelayanan publik dari total Dana Transfer Umum setelah dikurangi belanja bagi hasil dialokasikan sebesar 42 persen, Anggaran Peningkatan Kapasitas SDM dialokasikan sebesar 0,18 persen, Anggaran Penguatan APIP dialokasikan sebesar 0,77 persen.

(*/nes)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook