BEBERAPA hari ini, kinerja rupiah menunjukkan tren positif. Rupiah menguat terhadap mata uang dolar Amerika Serikat. Bahkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah keluar dari kisaran Rp13 ribu.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, kurs tengah rupiah hari ini, Rabu 28 September 2016, sebesar Rp12.926 per dolar AS. Angka itu menguat dibandingkan dengan kurs tengah Selasa, 27 September 2016, yang sebesar Rp13.027 per dolar AS dan Rp13.076 per dolar AS pada Senin 26 September 2016.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menilai penguatan ini terjadi berkat program amnesti pajak yang dicanangkan pemerintah.
“ Karena melihat potensi-potensi tax amnesty cukup baik, rupiah menguat,” kata JK di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com.
Dia mengatakan program amnesti pajak juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Dikatakan bahwa salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah penguatan rupiah.
Sementara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan penguatan rupiah tak hanya disebabkan oleh program pengampunan pajak, tetapi juga faktor eksternal. Aliran modal masuk (capital inflow) dan kondisi ekonomi di Amerika Serikat memberi dampak positif bagi rupiah.
“ Itulah mengapa mata uang rupiah kita mengalami penguatan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa 27 September 2016.
Penguatan rupiah ini memberikan sisi yang positif dan negatif bagi perekonomian Indonesia. Untuk sisi positif, penguatan rupiah akan membuat inflasi menjadi stabil karena pertumbuhan impor menjadi rendah dan masyarakat bisa menikmatinya.
Namun, penguatan rupiah ini akan berpengaruh terhadap penerimaan negara, khususnya penerimaan dari ekspor dan sumber daya alam (SDA). “ Dari sisi APBN, tentu ada implikasinya terhadap penerimaan (negara),” kata dia. ***