Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
    2 jam lalu
    Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
    4 jam lalu
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    20 jam lalu
    Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
    20 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    20 jam lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    2 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    2 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sambut Hari Bhakti ke-50 | BP Batam Rombak Total Sistem Perizinan

Editor Redaksi 5 tahun lalu 763 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam akan merombak total sistem perizinan terpadu, dimulai dengan penerbitan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam terkait hal tersebut, sebelum Hari Bhakti BP Batam yang jatuh pada 26 Oktober mendatang.

“Kami akan melakukan perbaikan signifikan dalam pelayanan, misalnya perizinan lahan atau alokasi pertanahan. Keluhan selama ini lama bisa bertahun-tahun. Sekarang dengan rancangan Perka baru yang akan ditandatangani Pak Kepala sebelum 26 Oktober, semua akan berubah,” jelas Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, Jumat (22/10) di Gedung BP Batam.

Salah satu contohnya yakni ketika ada permohonan masuk secara online ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, maka dalam tempo 15 hari akan terbit surat persetujuannya, apakah ditolak atau tidak.

“Kalau nanti Direktur PTSP lupa atau berhalangan, maka sistem secara otomatis akan menerbitkannya,” jelasnya.

BP Batam mendapat amanat dari pemerintah pusat untuk mengelola perizinan dari kementerian dan lembaga di pusat. Jumlahnya mencapai 67 perizinan dari berbagai sektor.

Sektor-sektor ekonomi tersebut antara lain kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, kebudayaan, pariwisata, telekomunikasi, logistik, sumber daya air, limbah dan lingkungan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, maka jadi kewenangan BP Batam sebagai bagian dari Online Single Submission (OSS). Perizinan juga harus berbasis online, karena sudah ada standart level agreement (SLE)-nya,” paparnya.

SLE menjamin berapa lama suatu perizinan akan selesai. Misalnya perizinan alokasi lahan, paling lama 15 hari harus sudah selesai.

“Kalau membayar perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) secara lunas, langsung keluar surat persetujuannya. Jadi sekarang lebih sederhana. Contoh lain, perizinan ekspor impor itu 1 hari kerja, bahkan ada perizinan yang selesai dalam hitungan jam. Semuanya dikendalikan oleh Direktorat PTSP BP Batam,” tuturnya.

Proses perizinan akan jauh lebih mudah lagi, karena sekarang persetujuannya hanya sampai di level direktur saja. Sedangkan Kepala BP Batam, Wakil Kepala, dan para Deputi hanya memikirkan strategi makro pengembangan Batam.

Begitu perizinan masuk ke PTSP, maka akan diverifikasi kemudian dibagi sesuai dengan jenis perizinannya. Ada yang dilempar ke bandara, pelabuhan, dan unit-unit teknis lainnya. Ini akan dilaksanakan persis di ultah BP Batam.

“Anggota atau deputi tidak akan ikut-ikutan lagi, karena harus berpikir secara makro strategis. Tidak akan ada lagi kewenangan di perizinan, semua berhenti di direktur,” tegasnya.

*(rky/GoWest)

Kaitan Aturan Perijinan, batam, Bp batam, Hari Bhakti BP Batam, kota, Perijinan, top
Redaksi 23 Oktober 2021 23 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya HARRIS Day 2021 | Gelar Kompetisi Lari dan Balap Sepeda Virtual
Artikel Selanjutnya Sosialisasi Budaya Daerah Bagi Siswa Sekolah Dasar

APA YANG BARU?

Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
Artikel 2 jam lalu 64 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 4 jam lalu 245 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 20 jam lalu 181 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 20 jam lalu 189 disimak
Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
Artikel 20 jam lalu 186 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 495 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 7 hari lalu 414 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 3 hari lalu 327 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 3 hari lalu 260 disimak
1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
Sports 3 hari lalu 255 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?