DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam meminta kepada masyarakat, apabila ada sampah di sekitar perumahan atau di wilayahnya yang tidak atau belum diangkut oleh petugas kebersihan agar segera melaporkan ke DLH.
Bahkan, jika tidak bisa datang ke kantor DLH, masyarakat bisa melaporkanya ke layanan pengaduan pengangkutan sampah yang sudah disediakan oleh DLH.
Untuk nomor kontak layanan pengaduannya bisa menghubungi nomor 08117776507. Nantinya akan direspons oleh operator dan segera melaporkan ke petugas untuk kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampah.
“Jadi, apabila ada sampah-sampah di perumahan yang belum atau terlambat diangkut oleh petugas DLH, kami memberikan layanan pengaduan menggunakan telepon,” kata Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Batam, Eka Suryanto, dikutip dari Antara, Sabtu (20/5/2023).
Dia menjelaskan, untuk pengambilan sampah di kompleks perumahan, dijadwalkan dua kali dalam seminggu. “Kami berharap dengan adanya layanan pengaduan ini dapat memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan petugas DLH,” ucapnya.
Selain itu, DLH juga melakukan patroli sampah di jalan-jalan protokol dan sampah liar yang ada di seluruh Kota Batam minimal satu kali sehari.
Contohnya sampah yang terjatuh di jalan-jalan protokol, nanti akan dibersihkan oleh petugas patroli sehingga tidak ada lagi sampah berserakan di jalan.
“Saat ini ada 5 unit mobil bak sampah yang kami siapkan di seluruh Kota Batam guna membersihkan sampah di jalan protokol atau sampah liar,” katanya.
(*/ade)