SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk segera menyelesaikan temuan APIP yang bermasalah.
Hal ini disampaikan Sekda saat membuka Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Selasa (27/22/2022).
Adi mengatakan rapat tindak lanjut ini harus memiliki evidence dalam penyelesaiannya. “Kita berharap, usai dilaksanakannya rapat ini, evidence dari penyelesaian temuan-temuan dari OPD-OPD yang sudah dari tahun lalu belum terselesaikan dapat segera tuntas,” ucapnya.
Sekdap juga mengingatkan agar seluruh OPD terus mematuhi dan memastikan peraturan serta segala administrasi dalam penggunaan anggaran keuangan negara.
“Harapan kita, bukan hanya berpatokan kepada penyelesaian temuan saja, melainkan bagaimana kita bisa melaksanakan kepatuhan-kepatuhan yang benar, sehingga tidak ada tindaklanjut-tindaklanjut berikutnya serta temuan-temuan baru oleh APIP,” terangnya.
Terakhir, Sekda berpesan agar seluruh stakeholder dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar berkerjasama dalam penyelesaian temuan.
“Saya ingatkan, seluruh pegawai pemerintah dan seluruh stakeholder agar dapat bersama-sama berkomitmen dalam menyelesaikan temuan ini, dan juga tidak ada lagi yang meninggalkan temuan untuk pejabat berikutnya. Pesan saya, jika kita tidak dapat berkontribusi untuk organisasi saat ini, setidaknya kita tidak meninggalkan temuan untuk pejabat yang baru nanti,” terangnya.
Kepala Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Riau St. Irmendas selaku APIP Provinsi Kepri menyebutkan tujuan rapat pemutakhiran data tersebut ialah untuk melakukan sinkronisasi data temuan APIP.
“Adapun tujuan rapat ini ialah untuk melakukan percepatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melakukan sinkronisasi data temuan APIP yang belum terselesaikan, dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD-OPD sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan,” kata Irmendas. (*/pir)