SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meminta kepada admin aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik – layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat
(SP4N-Lapor!) di masing-masing instansi agar memberikan respons cepat setiap aduan masyarakat yang masuk.
Hal itu ditegaskan Zulhidayat saat membuka pelatihan monitoring opini dan aspirasi publik bagi admin instansi aplikasi SP4N-Lapor! di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Selasa (8/11/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, berlangsung di ruang CAT, kantor BKPSDM Tanjungpinang, Kepri.
Zulhidayat menyampaikan reformasi birokrasi tidak terlepas dari delapan area perubahan, salah satu di antaranya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah.
“Hal inilah yang dituntut oleh masyarakat di mana pun, termasuk Kota Tanjungpinang,” kata Sekda.
Saat ini, lanjut Sekda, aduan dan aspirasi dalam pelayanan publik umum terjadi ketika masyarakat selaku pengguna layanan tidak puas atas pelayanan yang diberikan, bahkan menambah kekecewaan ketika laporan yang disampaikan tidak dikelola dan ditanggapi secara baik oleh petugas pengaduan.
Oleh karena itu, pemerintah memerlukan saluran untuk mempertanyakan terkait dengan layanan publik yang sudah diberikan oleh setiap jajaran pemerintah melalui aplikasi SP4N-Lapor!.
Menurutnya, SP4N-Lapor! ini merupakan inovasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai saluran informasi yang bisa digunakan untuk menyampaikan masukan, saran, dan kritik terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
Di Kota Tanjungpinang sendiri, sepanjang 2022 sebagian besar pengaduan masyarakat yang masuk terkait infrastruktur, bantuan sosial, ketertiban umum, layanan perhubungan, drainase, penerangan jalan, hingga administrasi kependudukan.
Ia menilai, laporan tersebut memang sudah menjadi trend pengaduan di masyarakat. Ini PR bagi kita, bagaimana setiap laporan dari masyarakat secepatnya dianalisa, direspon, ditanggapi secara cepat untuk diteruskan serta ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh OPD terkait.
“Hal ini, sangat penting, karena kinerja kita diukur sejauh mana kita peduli, cepat tanggap, dan responsif terhadap masukan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif admin instansi SP4N-Lapor! dalam mempercepat tindak lanjut laporan tersebut,” tegas Sekda.
Apalagi, kata dia, SP4N-Lapor! ini terintegrasi ke pemerintah pusat. Ini juga menjadi indikator penilaian, apakah Pemko Tanjungpinang dapat memberikan pelayanan publik yang baik atau tidak.
“Yang penting itu komitmen pimpinan untuk ditularkan ke unit kerjanya. Karena itu, saya bergantung harapan kepada bapak ibu selaku admin untuk nama baik Pemko Tanjungpinang, terutama dalam hal respon cepat terkait aduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor!,” ujarnya.
Sekda juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini secara baik dan serius. Sehingga, nanti setelah kegiatan ini dapat diimplementasikan di unit kerjanya masing-masing,” pintanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, mengatakan kegiatan monitoring opini dan aspirasi publik ini diikuti 41 peserta yang merupakan admin pengelola SP4N-Lapor! di OPD Pemko Tanjungpinang.
“Selama sehari, peserta akan diberikan materi oleh narasumber yang berasal dari Kemenpan RB secara online,” ujarnya.
“Mudah-mudahan, setelah pelatihan ini dapat merubah pengetahuan dan wawasan para admin SP4N-Lapor! untuk memberikan layanan publik yang cepat, tanggap, dan responsif terhadap laporan masyarakat,” tambah Bambang.
Acara turut dihadiri, Sekretaris Dinas Kominfo, Soemantri, pejabat eselon 3 dan jabatan fungsional dinas kominfo kota Tanjungpinang.
(*)
F. Prokopim Tanjungpinang


