Uang
Sepanjang 2022, BC Batam Kumpulkan Penerimaan Sebesar Rp 4,9 Triliun

SEPANJANG 2022, Bea Cukai (BC) Batam mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 4,94 triliun, yang terdiri dari penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan perpajakan.
“Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil terkumpulkan melebihi ekspektasi, dimana persentasenya 113,21 persen dari target yang telah ditentukan,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Batam, Ambang Priyonggo, Kamis (12/1) di Batuampar.
Penerimaan sebesar Rp 4,94 triliun itu terdiri dari penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 1,16 triliun, serta penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,78 triliun.
“Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp 391,04 miliar, kemudian menjadi Rp 1,16 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Target tersebut sebenarnya sudah kita capai lebih dari 100 persen di Oktober. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” katanya lagi.
Jika dibandingkan dengan 2021, penerimaan BC Batam naik 6,41 persen atau meningkat sebesar Rp 69,94 miliar.
Khusus untuk penerimaan kepabeanan dan cukai memiliki rincian sebagai berikut :
-penerimaan bea masuk sebesar Rp 358,33 miliar,
-penerimaan bea keluar sebesar Rp 787,51 miliar,
-penerimaan cukai sebesar Rp 14,98 miliar
“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp 284,45 miliar,” ungkapnya.
Pemulihan ekonomi di 2022 juga berperan penting, dimana harga CPO yang melonjak karena produksi yang terbatas di negara lain, sehingga memacuk produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia, dengan cara ekspor ke luar negeri.
Sementara itu, penerimaan bea masuk juga naik sebesar 35,80 persen atau Rp 263,86 miliar jika dibandingkan dengan 2021.
Penerimaan bea masuk 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam.
“Bidang usaha perusahaan yang jadi penyumbang terbesar yakni peternakan babi, perusahaan kegiatan eksplorasi migas, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang dan perusahaan produsen pipa baja,” terangnya.
Sedangkan untuk penerimaan cukai juga naik sebesar 62,18 persen jika dibandingkan 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, denda cukai, dan restitusi cukai.
“Dirjen BC juga telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh BC Batam tahun ini sebesar Rp 525,70 miliar,” paparnya.
Di sepanjang 2022, BC Batam telah melakukan banyak kegiatan demi menunjang tercapainya target penerimaan negara. Kegiatan yang dilakukan berupa Customs Visit Customer dan audiensi dalam rangka mengasistensi langsung perusahaan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang melakukan kegiatan ekspor-impor di Kota Batam. Kegiatan ini sejalan dengan fungsi bea dan cukai sebagai industrial assistance.
BC Batam juga senantiasa menjalankan fungsi fasilitator dagang dengan terus melakukan pengembangan Batam Logistics Ecosystem (BLE), dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, serta kemudahan perizinan melalui sistem Single Submission (SSm).
Tak hanya itu, BC Batam juga terus mengasistensi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. BC Batam juga melakukan inventarisasi segala kebutuhan KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park menindaklanjuti kendala yang ada, serta memberikan solusi maupun terobosan.
Fungsi community protector juga melekat terhadap keberhasilan capaian kinerja BC Batam. Pada tahun 2022, BC Batam melakukan 606 penindakan kegiatan lalu lintas barang ilegal dengan total nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp 110,88 miliar (leo).