Uang
Serapan Masih Rendah, Pemprov Kepri Naikkan Nominal Pinjaman Lunak UMKM Jadi Rp 40 Juta

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) berkomitmen meningkatkan permodalan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memaksimalkan serapan anggaran pinjaman lunak yang digulirkan sejak 2021 bekerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK).
Kepala Bidang Pengembangan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri, Endang Suhara, mengatakan, saat ini serapan pinjaman UMKM di beberapa daerah masih rendah, di antaranya di Kabupaten Bintan dan Kota Batam.
“Kalau di Bintan dikarenakan pemkab ikut membuat kebijakan serupa, yakni pinjaman modal UMKM tanpa bunga, jadi kemungkinan banyak pelaku usaha setempat memanfaatkan program itu,” kata Endang, dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).
Sedangkan UMKM Batam relatif lebih maju dibanding kabupaten/kota lainnya. Sehingga kebutuhan modalnya juga lebih tinggi.
Karenanya, kata Endang, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memastikan menambah nominal pinjaman lunak UMKM, dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per pelaku UMKM.
“Harapannya, kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku UMKM, khususnya jenis usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Endang menyatakan berdasarkan data online system (ODS), saat ini terdapat 146.638 UMKM di Kepri, yang tersebar tujuh kabupaten/kota, antara lain Batam 51 persen, Tanjungpinang 13 persen, Bintan 8 persen, Karimun 13 persen, Natuna 6 persen, Lingga 6 persen, dan Anambas 4 persen.
“Setiap tahun data UMKM Kepri terus diperbarui, jumlahnya bisa bertambah atau berkurang,” ujar Endang.
Selain itu, Pemprov Kepri juga berupaya meningkatkan kapasitas UMKM melalui sejumlah pelatihan berusaha dan bantuan permodalan.
Endang menyatakan pelatihan yang telah digelar antara lain mengenai cara berusaha yang baik dan cara mengelola modal usaha.
Kemudian juga diselenggarakan pelatihan teknis. Misalnya pada sektor kuliner, diberikan ilmu meningkatkan mutu produksi untuk menjawab tantangan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemprov Kepri punya program sertifikasi gratis bagi pelaku UMKM, silakan dimanfaatkan,” kata dia.
(*)