DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Serbaguna Gedung Dewan pada rabu (17/11/2021) lalu dengan 3 agenda utama.
Agenda pertama adalah Laporan Pansus perubahan Ranperda perubahan Perda nomor 16 tahun 2007 tentang ketertiban Umum.
Agenda kedua adalah Tanggapan Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah Pemko Batam pada beberapa BUMD.
Sementara agenda ketiga adalah laporan Badan Anggaran DPRD Batam tentang pembahasan RAPBD Batam 2022 sekaligus pengambilan keputusan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto, SH, MH beserta unsur pimpinan DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam Muhammad Rudi SE, para Kepala SKPD, pimpinan fraksi, Sekretaris Dewan, Ketua Parpol, dan sejumlah instansi lainnya.
(nes/dra)