Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
    17 jam lalu
    112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
    19 jam lalu
    Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
    20 jam lalu
    Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
    1 hari lalu
    Nelayan Hilang saat Nyuluh Ikan di Teluk Bakau Bintan Ditemukan Meninggal Dunia
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    1 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    4 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    5 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    5 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Situs Streaming Bajakan Diblokir Pemerintah

Editor Admin 7 tahun lalu 1.3k disimak

BARU-BARU ini warga internet Indonesia dibikin shock dengan kabar rencana pemerintah bersih-bersih konten seperti film dan serial bajakan. Termasuk situs populer IndoXXI. 

“Mohon maaf, dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam pelaksanaan Internet Sehat dan Aman (INSAN) serta memenuhi Peraturan Pemerintah No. 19/2014 untuk penanganan situs internet bermuatan negatif, situs yang Anda buka termasuk situs yang dilarang untuk diakses melalui jaringan kami karena mengandung unsur Pornografi, Judi, Phising/Malware, Sara, Proxy,” begitu tulisan yang muncul dari provider internet rumah gue saat mencoba mengakses IndoXXI.

Alasan utama pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah untuk bersih-bersih domain atau situs web ilegal dan menegakkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Hal itu mendapat respon dari netizen. Ada yang mendukung kebijakan itu. Tapi, banyak juga yang menyesalkannya.

Berbagai alasan akhirnya keluar juga dari cuitan netizen. Kesal karena merasa tidak ada lagi wadah buat menonton tanpa sensor, hingga keluhan karena tidak bisa mengakses secara gratis lagi.

Apa alasan pemerintah?

Pertama, soal hak cipta dulu.

Sadar atau tidak, setiap kita mengakses situs seperti IndoXXI, tandanya kita mengonsumsi konten ilegal.

Harus diakui, namanya karya, mau itu berupa serial, film panjang, film pendek, lagu, hingga buku, mereka ada karena peran si kreator, pembuatnya.

Hal ini yang disoroti Kominfo dan pihak lain. Miris, hasil survei dari YouGov dan Coalition Against Piracy (CAP) menunjukan ada 63 persen konsumen online Indonesia yang mengakses situs streaming bajakan atau situs torrent untuk membuka konten premium. 

Dari 63 persen orang yang mengaku suka akses situs bajakan, 62 persennya mengatakan mereka sampai rela berhenti berlangganan di layanan digital yang jelas-jelas legal.

Untuk IndoXXI sendiri, situs ini paling banyak diakses oleh masyarakat milenial, di mana 44 persennya berada di rentang usia 18 sampai 24 tahun.

Tujuannya tentu saja agar terbebas dari biaya berlangganan.

Video Coalition of Indonesia (VCI) pun memutuskan untuk bekerja sama dengan Kominfo untuk mengidentifikasi dan memblokir domain yang merupakan situs bajakan.

Diketahui sejak Juli 2019, Kominfo telah menutup lebih dari 1.000 situs dan aplikasi bajakan. 

Hal ini sudah dianggap parah oleh Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI).

“APFI terkejut dengan hasil studi baru yang dijalankan oleh CAP tersebut. Pencurian konten tak dapat diragukan lagi telah merugikan industri kreatif Indonesia dengan mencolong dari para kreator. Situs-situs ilegal ini juga menempatkan konsumen ke risiko tinggi terkena malware. Kami memuji upaya Kominfo dan Video Coalition of Indonesia dalam memerangi masalah ini dengan memblokir ribuan situs bajakan dan meneruskan segala upaya yang memungkinkan,” ungkap Ketua APFI, Chand Parwez dalam keterangan resminya.

Kedua, tentang malware.

Bukan untuk menakut-nakuti. Virus jahat atau malware ada di mana-mana, tak terkecuali di situs bajakan seperti IndoXXI. Justru, harusnya kita bisa lebih waspada ketika mengakses situs ilegal semacam itu.

Memang, urusan HAKI porsinya lebih darurat dari upaya pemblokiran ini. Tapi tidak ada salahnya kita lebih waspada.

Situs bajakan seperti IndoXXI tidak butuh biaya untuk membayar royalti dari konten-konten yang ia sajikan. Namanya juga bajakan, jadi ya memang asal menyodorkan konten saja.

Meski begitu, IndoXXI tetap perlu penghasilan untuk membiayai server mereka.

“Biaya untuk server ya berasal dari jualan iklan. Yang mengkhawatirkan, iklan-iklan yang dijual itu rata-rata iklan yang kurang sesuai dengan norma dan etika, seperti iklan judi dan berbau seksual,” ungkap praktisi keamanan siber Alfons Tanujaya dikutip dari UZONE.ID.

“kalau pemasang iklan jahat mereka bisa saja menyelipkan malware ke tautan iklan. Atau praktik umum yang dilakukan adalah netizen dipaksa install viewer [pemutar video pihak ketiga] agar bisa nonton konten bajakan. Di sinilah bahayanya, malware bisa dengan mudahnya ikut terpasang bersama dengan viewer.”

Tentu tidak ada yang mau perangkat kita malah jadi rentan atau malah rusak gara-gara ada malware masuk dari situs ilegal seperti IndoXXI. 

“Banyak viewer yang aman sebenarnya, tapi karena kepentingan komersial file bajakan dibuat sedemikian rupa, sehingga mungkin hanya viewer tertentu yang bisa memutarnya. Paling parah itu malware seperti keylogger dan sejenisnya,” imbuh Alfons.

Sementara itu, beberapa hal lain yang melandasi kebijakan Kominfo ini adalah :

1. Kominfo mau tegakkan HAKI

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan fokus menegakkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 2020. Jadi, jika ada hal yang melanggar HAKI di Indonesia, termasuk keberadaan medium berisi karya bajakan –film, musik, buku–, maka akan diberantas.

2. Kerja sama dengan pihak lain

Pihak Kominfo mengatakan, penegakkan HAKI ini turut merangkul beberapa pihak seperti Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham.

Jadi, bisa dinilai sendiri kalau pemerintah memang serius dalam hal ini dan melihat betapa daruratnya apresiasi terhadap HAKI di Indonesia.

3. Sudah berantas ribuan situs

Pihak Kominfo juga mengaku, begitu banyak situs ilegal yang menyediakan konten bajakan. Sepanjang 2019, Kominfo sudah memblokir lebih dari 1.000 situs pembajakan dan domain aplikasi ilegal.

4. Banyak penonton pro bajakan

Selain kontra yang blak-blakan dilontarkan oleh netizen terkait pemblokiran IndoXXI, bukan rahasia umum bahwa warga Indonesia memang keranjingan nonton bajakan. Salah satu alasan kuatnya karena gratis.

Hal tersebut diperkuat oleh survei YouGov untuk CAP yang memaparkan bahwa ada 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memilih nonton konten online melalui situs streaming bajakan atau situs torrent supaya tak dikenai biaya langganan.

Untuk IndoXXI, saking populernya di masyarakat usia 18-24 tahun, situs ini diakses oleh 35 persen illicit streaming device (ISD/perangkat streaming ilegal) seperti TV box.

5. Bukan pekerjaan mudah

Memberantas situs bajakan bukan pekerjaan mudah. Hal ini bisa dilihat dari fenomena yang mirip seperti ‘kucing-kucingan’ karena kalau sekali menutup situs, maka akan bermunculan alamat URL yang baru.

Jadi pada dasarnya, apa yang dilakukan pemerintah memang untuk melindungi hak cipta dari kreator atau si pemilik karya.

(*)

Kaitan Bajakan, Film online, streaming, top
Admin 23 Desember 2019 23 Desember 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Kucurkan Rp.11,4 Miliar Untuk Pemilu 2020
Artikel Selanjutnya Bepe Segera Gantung Sepatu

APA YANG BARU?

Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
Artikel 17 jam lalu 151 disimak
112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
Artikel 19 jam lalu 129 disimak
Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
Artikel 20 jam lalu 155 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
Histori 1 hari lalu 187 disimak
Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Artikel 1 hari lalu 188 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 5 hari lalu 726 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 hari lalu 573 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 5 hari lalu 370 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 5 hari lalu 306 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 4 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?