Hubungi kami di

Momen

Sosialisasi Bersama KPPU DPR RI | “Peran, Fungsi dan Wewenang KPPU Pada Pengawasan Kemitraan UKM dan Usaha Besar”

Terbit

|

KPPU RI dan DPR RI menggelar sosialissi bersama tentang peran, fungsi dan wewenang KPPU pada pengawasan kemitraan UKM dan usaha besar. Kegiatan sosialisasi ini digelar di hotel Ibis Style Batam, jumat (15/10/2021) kemarin dan menghadirkan Ketua Kelompok Komisi VI (Kapoksi) Fraksi Partai NasDem DPR RI, Dapil Kepri, Datok Drs H Nyat Kadir.

BACA JUGA :  Pengangguran Di Kepri Tertinggi di Indonesia | TALK ABOUT

Hadir juga wakil ketua KPPU RI, Guntur Syahputra Saragih dan Kakanwil KPPU wilayah I, Ridho Pamungkas. Sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku usaha di kota Batam.

Menurut Ketua Kelompok Komisi VI (Kapoksi) Fraksi Partai NasDem DPR RI, Dapil Kepri, Datok Drs H Nyat Kadir, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka paham dan mengerti peran, fungsi serta tugasnya sebagai pengawas persaingan usaha.

BACA JUGA :  Kemenaker RI Kembali Berikan Penghargaan K3 Kepada bright PLN Batam

Di tempat yang sama Kepala Kanwil 1 KPPU Medan, Ridho Pamungkas mengatakan peran KPPU dalam kebijakan persaingan usaha adalah mencermati setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah/regulator. KPPU juga senantiasa menjalin kerjasama untuk melakukan harmonisasi dengan Pemerintah demi hadirnya kebijakan yang lebih baik.

(dam/dra)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]