KEPALA Bidang (Kabid) Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Edward Purba mengaku kerap kali tidak maksimal ketika melakukan pemeriksaan terhadap angkutan penumpang, khususnya angkutan dengan armada minibus atau biasa dikenal dengan nama Bimbar oleh masyarakat Batam.
Kondisi tersebut mengakibatkan angkutan yang beroperasi terkadang tidak sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi. Dampaknya, kenyamanan dan keamanan masyarakat menjadi taruhannya.
“Kita selalu melakukan pemeriksaan untuk angkutan penumpang dan barang, tapi informasinya selalu bocor. Mereka yang sudah kena, lapor kepada kawannya yang belum kena, jadi informasinya bocor,”kata Edward ketika dihubungi pada Senin (17/2).
Edward melanjutkan, tidak jarang terjadi kecelakaan yang melibatkan Bimbar ini, masyarakat umum yang jadi korbannya pun tidak sedikit jumlahnya.
Yang terbaru, adalah Kecelakaan maut yang melibatkan Bimbar dengan dua pengendara sepeda motor di kawasan Bukit Daeng, pada Senin (17/2) pagi. Bimbar biru dengan rute Jodoh-Tanjung Uncang tersebut mengakibatkan seroang pengendara yang terlibat kecelakaan tersebut meninggal di lokasi kejadian, satu korban lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu supir Bimbar dengan nomor plat BP 7601 DU ini telah menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.
Informasi yang didapatnya dari database Dishub Kota Batam, kendaraan roda 4 yang telibat kecelakaan maut tersebut telah tidak melakukan Uji KIR. Dimana masa KIR kendaraan itu telah habis sejak Oktober 2018 lalu.
Kasus lainnya, Edward mengaku pernah menemukan fakta bahwa supir satu armada angkutan ini terdiri lebih dari satu orang. Umumnya hanya satu supir yang resmi dan dilengkapi SIM, sisanya tidak.
“Temuan kita sering ada lebih dari satu supir Bimbar, kadang mereka tidak punya SIM, nah ini yang kadang bermasalah,” kata Edward lagi.
*(bob/GoWestId)