Hubungi kami di

Ini Batam

2025 Batam ditargetkan Bebas Angkutan Tak Layak

Terbit

|

KECELAKAAN yang kerap dialami angkutan umum di Batam, menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Dimana Dishub akan melakukan penertiban dengan target pada 2025 Batam sudah bersih dari angkutan tak laik jalan.

Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi menjelaskan, meskipun ada penolakan dari keluarga supir angkot, namun penertiban tetap jalan.

“Kita sudah buat perjanjian kalau berbuat lagi kita tindak. Jadi, karena alasan kemanusiaan, (mobil) dilepas lagi,” kata Rustam di Batam pada Senin (17/2).

BACA JUGA :  Kadisdik Batam: "Meja dan Kursi SD 004 Lubuk Baja Didistribusikan Minggu ini"

Dengan perubahan ini, Rustam berharap dapat meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan angkot yang tidak layak.

“Bukan kita tak ada solusi. 2025 bersih angkutan umum tak laik jalan lagi. Saat ini kita sedang pendataan. Kita sudah data bus yang laik dan tak laik,” kata dia.

Lebih jauh, Rustam menghimbau agar masyarakat memilih kendaraan yang layak jalan. Ia meminta kepada masyarakat, agar mencari kendaraan yang laik jalan.

Dishub tiap bulan mekakukan dua kali razia KIR. Pada prosesnya, jumlah kendaraan yang terjaring razia KIR ini setiap bulan terus berkurang sejak akhir 2019 lalu. 

BACA JUGA :  BI Kepri Beri Pemahaman Konsumen Bertransaksi Aman Lewat Coastal Era

Adapun jenis angkutan yang paling banyak terjaring adalah Bimbar dan Jodoh Nongsa (Jono). Lebih kurang 75 persen kendaraan ini tidak layak jalan. Hanya saja, karena alasan ekonomi pengemudi, pihaknya memberikan kesempatan untuk melakukan uji Kir.

“Prinsipnya Dishub sudah cari solusi dan panggil badan usahanya,” kata Rustam lagi.

*(bob/GoWestId)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]