Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Warga Kepri Bertransaksi Non Tunai Meningkat
    3 jam lalu
    Bocah 8 Tahun Tenggelam di Bekas Galian di Tembesi Batam
    4 jam lalu
    Naik 4,1%, UMK Batam 2024 Jadi Rp 4.685.050
    4 jam lalu
    Jasad Pria yang Ditemukan di Punggur adalah Warga Batam Kota
    6 jam lalu
    Remaja Tanggung Setubuhi Pacar yang Masih 12 Tahun
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Argentina 3-0, Mali Peringkat Tiga Piala Dunia U-17 2023
    3 jam lalu
    7
    Kiki Fatmala Meninggal di Usia 56 Tahun, Transformasinya Dalam Kenangan
    7 jam lalu
    Di Mana Orang Main Slot di Singapura?: Apa perlu Porkas dilegalkan lagi?
    2 hari lalu
    Jerman vs Prancis di Final Piala Dunia U-17 2023
    3 hari lalu
    Semangat Peduli Lingkungan pada Anugerah KPI Award Tahun Ini
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Istana Kota Piring
    7 jam lalu
    Masjid Agung Batam
    1 minggu lalu
    Klenteng Tien Hou Kong/ Bahtra Sasana Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    7
    Gereja Katolik Santa Maria Tak Bernoda, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Gereja Ayam, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Pembangunan di Kepri Tumpang?”
    1 bulan lalu
    “Semua Harus Pintar, Semua Wajib Belajar” | On Location
    2 bulan lalu
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    2 bulan lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    2 bulan lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    3 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Selingkuhan Pembunuh Eks Direktur RSUD Sidimpuan Tiba di Batam...
    SELINGKUHAN Ahmad Yuda berinisial BLP (18), tiba di Batam, Kamis (30/11/2023), setelah ditangkap di
    415 Sebaran
  •  
    Kota Batam Dikurung Banjir...
    KOTA Batam dikurung banjir di sejumlah wilayah pada Kamis (30/11/2023) malam. Sejumlah titik lokasi
    240 Sebaran
  •  
    Benahi Koperasi Agar Ekonomi Masyarakat Kepri Meningkat...
    KOPERASI mempunyai arti penting dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Oleh k
    287 Sebaran
  •  
    Pria di Batam Gasak Uang Rp 100 Juta Milik Saudara Sendiri di ATM...
    SEORANG pria di Batam menggasak uang tabungan milik saudaranya sendiri sebesar Rp 100 juta. Padahal,
    452 Sebaran
  •  
    Rusun Kabil dan Tanjung Uncang Jadi Aset BP Batam...
    BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam), menghadiri seremoni Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Kemen
    330 Sebaran
Menyimak: Tarif Baru dan Zero Zonasi Untuk UWTO Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tarif Baru dan Zero Zonasi Untuk UWTO Batam

Redaksi
Update Terakhir 2016/10/09 at 11:18 PM
Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.1k disimak
Sebar
Foto : Batam Pos
Sebar
247
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

MULAI 18 Oktober 2016 mendatang, Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi memberlakukan tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto dikutip BATAM POS mengatakan, kenaikan UWTO berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148  Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas tersebut, maka BP Batam sudah memiliki patokan untuk menentukan tarif baru sehingga masyarakat bisa meminta alokasi lahan lagi.

“Betul. Untuk alokasi baru, BP Batam akan lakukan melalui mekanisme lelang elektronik. Ini juga menjamin azas keterbukaan dan tata kelola yang baik,” ujarnya, Sabtu (8/10/2016) kemarin.

Tarif UWTO baru tidak lagi dihitung berdasarkan tarif per wilayah, namun berdasarkan tarif batas atas dan bawah.

Contohnya tarif UWTO lama untuk permukiman tertinggi adalah di Nagoya dengan nilai Rp 51 ribu per meter, maka sekarang tarif UWTO untuk permukiman paling rendah adalah Rp 17.600 per meter dan termahal adalah Rp 3.416.000 per meter.

Eko mengatakan pengenaan tarif batas atas yang fantastis itu disebabkan karena ada laporan berdasarkan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah tempat mencapai nilai Rp 10 juta.

“Dan bahkan berdasarkan laporan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), nilai transaksi per wilayah ada yang mencapai Rp 13 juta,” ungkapnya.

Namun, Eko belum bisa menjelaskan berapa tarif masing-masing per wilayah karena BP Batam masih menyusun kebijakan baru terkait tarif baru ini.

Menurut Eko, kenaikan tarif UWTO berdasarkan tarif atas dan bawah ini diharapkan dapat menutup banyak ruang atau celah yang dapat dimanfaatkan oleh calo lahan. Dukungan sistem online juga mempermudah hal tersebut.

“Yang pasti era percaloan akan usai,” ungkapnya.

Zero Zonasi untuk UWTO

Pemerintah Kota Batam menyarankan ada zonasi pembebasan dari kewajiban membayar uang sewa lahan atau uang wajib tahunan otorita (UWTO).

“Ada zonanisasi daerah yang dibebaskan dari UWTO,” kata Asisten I Pemkot Batam Syuzairi bebetapa waktu sebelumnya, dilansir dari ANTARA KEPRI.

Syuzairi mengaku sepakat, UWTO tidak perlu dihapuskan semua, karena merupakan pendapatan negara. Tapi harus ada daerah tertentu yang dibebaskan dari ketentuan itu untuk melindungi hak masyarakat.

Menurut dia, UWTO tidak mutlak harus diberlakukan, karena dalam UU tidak mewajibkan.

“Bunyinya, UWTO dapat diberlakukan, jadi kalau tidak diberlakukan tidak melanggar UU,” kata Syuzairi. ***

Pilihan Artikel untuk Anda

Warga Kepri Bertransaksi Non Tunai Meningkat

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Bekas Galian di Tembesi Batam

Naik 4,1%, UMK Batam 2024 Jadi Rp 4.685.050

Jasad Pria yang Ditemukan di Punggur adalah Warga Batam Kota

Remaja Tanggung Setubuhi Pacar yang Masih 12 Tahun

Kaitan Bp batam, IMB, tanah, tarif, UWTO, zero zonasi
Redaksi 9 Oktober 2016 9 Oktober 2016
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 10 Bangunan Terbakar di Asrama Militer
Artikel Selanjutnya Gadis Kecil Itu Meninggal Usai Selebrasi 68 Hari Berpuasanya
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Bungkam Argentina 3-0, Mali Peringkat Tiga Piala Dunia U-17 2023
Sports 3 jam lalu
Warga Kepri Bertransaksi Non Tunai Meningkat
Artikel 3 jam lalu
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Bekas Galian di Tembesi Batam
Artikel 4 jam lalu
Naik 4,1%, UMK Batam 2024 Jadi Rp 4.685.050
Artikel 4 jam lalu
Jasad Pria yang Ditemukan di Punggur adalah Warga Batam Kota
Artikel 6 jam lalu
- Pariwara -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Martin Crash, Bagnaia Resmi Juara Dunia MotoGP 2023!
Sports 5 hari lalu
Grand Mall Batam Kebanjiran
Berita Video 5 hari lalu
Pria di Batam Gasak Uang Rp 100 Juta Milik Saudara Sendiri di ATM
Artikel 5 hari lalu
Selingkuhan Pembunuh Eks Direktur RSUD Sidimpuan Tiba di Batam
Artikel 1 hari lalu
Siap-siap Tampung Air Lagi; Pipa SPAM Batam Meledak Bocor Lagi di Simpang Kabil
Berita Video 5 hari lalu
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?