DALAM upaya mendukung pemerintah untuk menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan pekerja migran non-prosedural, kantor Imigrasi Kelas I Batam memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di seluruh pelabuhan internasional, termasuk pelabuhan yang baru, Ferry Internasional Gold Coast, Bengkong, Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap penumpang yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kami memfilter, jadi yang benar tetap berangkat, yang salah kita tolak, kita tunda,” jelas Hajar Aswad kepada sejumlah awak media, Senin (15/4/2025) lalu.
Menurut Hajar, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menambahkan, pengawasan yang ketat telah membuahkan hasil nyata.
Sepanjang tahun 2024, pihaknya menunda keberangkatan sekitar 3.000 calon penumpang yang terindikasi terlibat dalam TPPO atau Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Tren ini berlanjut pada awal 2025. Dari Januari hingga Maret, tercatat 1.611 calon penumpang juga ditunda keberangkatannya.
“Banyak yang bilang ingin liburan ke Johor Bahru atau Singapura, tapi dari hasil profiling, ada indikasi kuat. Itu membuktikan pengawasan kita efektif,” ujarnya.
Imigrasi Batam juga memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Menurut dia, keterbukaan antarinstansi sangat penting untuk efektivitas pengawasan.
(*/bisnis)