Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    1 hari lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    2 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    2 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    3 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    2 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    3 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    6 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    6 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kencan Semalam, Buruh Bangunan Diperas Teman Kencan dan Komplotannya

Editor Redaksi 1 tahun lalu 488 disimak
Ilustrasi. Pemerasan. F/ Disediakan Gowest.Id

MT seorang buruh bangunan di Batam, menjadi korban kekerasan dan pemerasan di sebuah hotel di Nagoya, Batam.

Kejadian tersebut terjadi setelah MT memesan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat.

Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan empat pelaku terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan.

Para pelaku itu masing-masing berinisial MF (25), RA (28) AM (20) dan perempuan berinisial AS (30).

“Keempat pelaku telah diamankan pada Senin (14/4) di salah satu hotel di Kawasan Jodoh, Batu Ampar. Saat ini mereka telah ditahan di polsek,” kata Noval dalam keteranganya, Jumat (18/4/2025).

Kronologi pemerasan dan penganiayaan itu bermula saat korban MT menginap di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja. Pada Sabtu (12/4), korban kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial AS yang dikenal melalui aplikasi MiChat beberapa bulan terakhir.

“Pelaku AS kemudian datang, setelah melakukan hubungan badan, pelaku kemudian pamit untuk melihat anaknya yang sedang sakit,” ujarnya

Pelaku AS pada Minggu (13/4) pagi kembali mendatangi korban MT di hotel tempat mereka menginap. Pelaku AS saat itu datang bersama seorang laki-laki yang mengaku sebagai adiknya.

“Setelah laki-laki itu diberikan uang dan rokok, ia langsung pergi,” ujarnya.

Selang beberapa saat, tiga orang laki-laki mendatangi kamar tempat korban menginap. Mereka masuk ke kamar tersebut dan salah satu pelaku berinisial MF mengaku sebagai suami AS.

“Pelaku MF ini mengaku sebagai suami AS. Hasil pemeriksaan, mereka hanya mengaku-ngaku sebagai suami istri. Keduanya merupakan pasangan kekasih,” ujarnya.

Saat berada di dalam kamar hotel itu, para pelaku langsung memukul korban dan salah satu pelaku menodongkan pisau ke leher MT.

Para pelaku kemudian memaksa korban membuka handphone dan mengakses m-banking miliknya.

“Para pelaku melakukan pemukulan dan memaksa korban membuka password handphone serta juga meminta pin ATM . Setelah diberikan para pelaku dengan membawa handphone dan barang-barang milik pelapor langsung pergi meninggalkan korban,” ujarnya.

Barang berharga korban yang berhasil diambil pelaku yakni sebuah handphone merk redmi 13 dan uang tunai Rp 9,7 juta. Akibat kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Baja.

“Korban langsung membuat laporan di Polsek, kamu langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” kata Noval

Dari penyelidikan polisi itu kemudian diketahui keberadaan tiga pelaku di salah satu hotel dan dilakukan penangkapan. Untuk satu pelaku berinisial AM diketahui menyerahkan diri ke Polsek usai penangkapan tiga orang pelaku lainnya.

“Interogasi awal 3 pelaku tersebut mengakui melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman terhadap korban. Untuk pelaku AM pada hari yang sama menyerahkan diri ke Polsek,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam dengan pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun,” pungkasnya. (*)

Kaitan batam, Kota Batam, pemerasan, polsek lubuk baja, Teman Kencan, top
Redaksi 20 April 2025 20 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tekan Angka TPPO, Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Pelabuhan Internasional
Artikel Selanjutnya Kementrans RI Pastikan Transmigrasi Lokal di Rempang Bersifat Sukarela

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 1 hari lalu 185 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 2 hari lalu 273 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 2 hari lalu 318 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 2 hari lalu 280 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 3 hari lalu 208 disimak

POPULER PEKAN INI

Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 6 hari lalu 424 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 6 hari lalu 418 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 6 hari lalu 404 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 6 hari lalu 357 disimak
Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
Catatan Netizen 6 hari lalu 351 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?