Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
    19 jam lalu
    Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
    2 hari lalu
    Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
    2 hari lalu
    Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
    2 hari lalu
    Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    23 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    2 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    3 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    3 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    1 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    4 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    4 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    5 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kencan Semalam, Buruh Bangunan Diperas Teman Kencan dan Komplotannya

Editor Redaksi 1 tahun lalu 462 disimak
Ilustrasi. Pemerasan. F/ Disediakan Gowest.Id

MT seorang buruh bangunan di Batam, menjadi korban kekerasan dan pemerasan di sebuah hotel di Nagoya, Batam.

Kejadian tersebut terjadi setelah MT memesan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat.

Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan empat pelaku terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan.

Para pelaku itu masing-masing berinisial MF (25), RA (28) AM (20) dan perempuan berinisial AS (30).

“Keempat pelaku telah diamankan pada Senin (14/4) di salah satu hotel di Kawasan Jodoh, Batu Ampar. Saat ini mereka telah ditahan di polsek,” kata Noval dalam keteranganya, Jumat (18/4/2025).

Kronologi pemerasan dan penganiayaan itu bermula saat korban MT menginap di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja. Pada Sabtu (12/4), korban kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial AS yang dikenal melalui aplikasi MiChat beberapa bulan terakhir.

“Pelaku AS kemudian datang, setelah melakukan hubungan badan, pelaku kemudian pamit untuk melihat anaknya yang sedang sakit,” ujarnya

Pelaku AS pada Minggu (13/4) pagi kembali mendatangi korban MT di hotel tempat mereka menginap. Pelaku AS saat itu datang bersama seorang laki-laki yang mengaku sebagai adiknya.

“Setelah laki-laki itu diberikan uang dan rokok, ia langsung pergi,” ujarnya.

Selang beberapa saat, tiga orang laki-laki mendatangi kamar tempat korban menginap. Mereka masuk ke kamar tersebut dan salah satu pelaku berinisial MF mengaku sebagai suami AS.

“Pelaku MF ini mengaku sebagai suami AS. Hasil pemeriksaan, mereka hanya mengaku-ngaku sebagai suami istri. Keduanya merupakan pasangan kekasih,” ujarnya.

Saat berada di dalam kamar hotel itu, para pelaku langsung memukul korban dan salah satu pelaku menodongkan pisau ke leher MT.

Para pelaku kemudian memaksa korban membuka handphone dan mengakses m-banking miliknya.

“Para pelaku melakukan pemukulan dan memaksa korban membuka password handphone serta juga meminta pin ATM . Setelah diberikan para pelaku dengan membawa handphone dan barang-barang milik pelapor langsung pergi meninggalkan korban,” ujarnya.

Barang berharga korban yang berhasil diambil pelaku yakni sebuah handphone merk redmi 13 dan uang tunai Rp 9,7 juta. Akibat kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Baja.

“Korban langsung membuat laporan di Polsek, kamu langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” kata Noval

Dari penyelidikan polisi itu kemudian diketahui keberadaan tiga pelaku di salah satu hotel dan dilakukan penangkapan. Untuk satu pelaku berinisial AM diketahui menyerahkan diri ke Polsek usai penangkapan tiga orang pelaku lainnya.

“Interogasi awal 3 pelaku tersebut mengakui melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman terhadap korban. Untuk pelaku AM pada hari yang sama menyerahkan diri ke Polsek,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam dengan pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun,” pungkasnya. (*)

Kaitan batam, Kota Batam, pemerasan, polsek lubuk baja, Teman Kencan, top
Redaksi 20 April 2025 20 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tekan Angka TPPO, Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Pelabuhan Internasional
Artikel Selanjutnya Kementrans RI Pastikan Transmigrasi Lokal di Rempang Bersifat Sukarela

APA YANG BARU?

Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
Artikel 19 jam lalu 130 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 23 jam lalu 199 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 1 hari lalu 249 disimak
Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
Artikel 2 hari lalu 271 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 2 hari lalu 365 disimak

POPULER PEKAN INI

USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 hari lalu 773 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 715 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 690 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 689 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 5 hari lalu 669 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?