Hubungi kami di

Parlementaria

Tentang KEK, Pengusaha Mengadu ke DPRD Batam

Terbit

|

RDP digelar di ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (22/5) membahas transformasi FTZ menuju KEK. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Batam dan perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Kadin.

Seiring berjalannya waktu, peralihan FTZ ke KEK yang disampaikan dalam sosialisasi,menjadi pertimbangan pengusaha saat ini.

DPRD yang tidak masuk dalam Dewan Kawasan maupun tim teknis tentu sangat minim informasi atas permasalahan tersebut. oleh karena itu pihak DPRD Batam memohon kepada pemerintah yang berwenang baik Walikota, Gubernur atau Pemerintah pusat untuk memberitahu informasi rencana perkembangan penerapan KEK ini.

“Saya rasa masyarakat dan pengusaha berhak tahu detail bentuk KEK yang ditawarkan pemerintah itu seperti apa. Dalam asumsi mereka sebagai investor yang berinvestasi dengan FTZ akan mendapatkan fasilitas selama 70 tahun, namun baru berjalan 12 tahun sudah ada perubahan peraturan baru yang membuat ketidakpastian dan keraguan dari masyarakat dan investor itu sendiri”, ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto.

BACA JUGA :  Jelang Berakhir Tahun 2020 | Ranperda RTRW Sah Jadi Perda

 

Nuryanto melihat bentuk dari kekhawatiran pengusaha terkesan ada ketidakkonsistenan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan.  Lalu disampaikan kepada pihak DPRD Batam melaui RDP. Dalam pertemuan  didapat kesimpulan bahwa mereka (KADIN) tidak sepakat dan tidak setuju kalau Batam dengan fasilitas FTZ sekarang ini berubah menjadi KEK.

Mereka mengusulkan FTZ yang ada dengan segala kekurangannya di perbaiki atau ditambah fasilitasnya.

Pihak DPRD menerima dan mengaku akan menjembatani serta meneruskan hasil rapat hari ini ke pemerintah pusat.

Di tempat yang sama,  Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achamad menyesalkan persoalan transformasi FTZ Ke KEK menghangat belakangan. Padahal sudah berlangsung sejak 2016.

Wawako mengatakan, persolan KEK ini sudah dibahas lama dan sudah disosialisasikan beberapa kali di Batam.

“Kenapa nggak dari awal pak Jadi. Berarti sudah semakin seksi. FTZ ataupun KEK tidak ada persoalan. Karena dengan cara seperti itu kami akan nyaman menjalani fungsi kami (Pemko Batam) begitu juga dengan BP Batam. Masalah overlaping ini harus selesai dan harus diselesaikan dengan KEK. Maka semuanya setuju,” kata Amsakar.

BACA JUGA :  Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Masih di Bawah Harapan

Amsakar mengatakan memang harga apa saja murah, tetapi tiap tahun buruh mengeluh semuanya mahal.

“Saya bicara angka audit pak. Berbicara berdasarkan data-data. Sekarang ada kecenderungan potensi pertumbuhan ekonomi membaik, ternyata bukan dari investasi melainkan dari nilai belanja,” katanya Amsakar.

Sementara dari Kadin Kota Batam, menurut ketua Kadinnya, Jadi rajagukguk, para  pengusaha memilih tetap berada di FTZ.

“Hanya saja tinggal FTZ ini diperbaharui seiring perkembangan zaman. Agar Batam kembali bangkit perekonomiannya,” ujar Wakil Sekretaris Tim Revitalisasi dan Optimalisasi FTZ Batam, Jadi Rajagukguk.

 

(*)

 

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook