Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta
    2 hari lalu
    Tim Gabungan Evakuasi Buaya Peliharaan Warga di Bintan
    3 hari lalu
    Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dihajar Massa di Bintan
    3 hari lalu
    Pemerintah Kota Batam Tertibkan 681 Titik Baliho dan Reklame Ilegal
    3 hari lalu
    Kasus Dugaan Penipuan, Legislator PDIP Batam Dikenai Sanksi Etik
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Digitalisasi Pendidikan: Aplikasi Guru Pintar Mempermudah Belajar di Era Modern
    3 hari lalu
    PPDB Batam; Tidak Ada Penambahan Ruang Kelas di Luar Kuota
    4 hari lalu
    Penyanyi Irianti Erningpraja Meninggal Dunia
    4 hari lalu
    M. Salah Raih Sepatu Emas untuk musim 2024/2025
    4 hari lalu
    Pemko Batam Siapkan Bantuan SPP Untuk Anak Sekolah Tak Mampu
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    2 hari lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 hari lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    6 hari lalu
    Pulau Mepar, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    10 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Teror Terhadap Jurnalis Tempo Picu Kekhawatiran Akan Melemahnya Kebebasan Pers
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Teror Terhadap Jurnalis Tempo Picu Kekhawatiran Akan Melemahnya Kebebasan Pers

Admin
Editor Admin 2 bulan lalu 717 disimak
Sebar
Seorang demonstrator membawa poster bergambar kepala babi dalam aksi di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025, mengecam ancaman terhadap kebebasan pers setelah staf media Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa identitas pengirim, yang diduga sebagai upaya intimidasi untuk membungkam kebebasan berpendapat. © F. Eko Siswono Toyudho/BenarNewsDisediakan GoWest.ID
334
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEPALA babi yang terpenggal. Bangkai tikus. Ancaman pembunuhan daring. Serangkaian teror yang menargetkan Tempo, salah satu media investigasi paling berpengaruh di Indonesia, telah memicu kecaman dari Komnas HAM yang menyebutnya sebagai upaya sistematis untuk mengintimidasi jurnalis.


KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis memperingatkan bahwa serangan tersebut tidak hanya membahayakan kebebasan pers, tetapi juga mendorong jurnalis untuk melakukan penyensoran sendiri (self-censorship).

Teror dimulai pada 19 Maret 2025, ketika sebuah paket berisi kepala babi dengan kedua telinganya terpotong tiba di kantor Tempo di Jakarta. Paket itu ditujukan kepada Fransisca Christy Rosana, atau “Cica,” seorang wartawan desk politik dan pembawa acara podcast Bocor Alus Tempo.

Dua hari kemudian, paket lain ditemukan—berisi enam bangkai tikus tanpa kepala, dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah.

“Pola serangannya sistematis, dugaannya untuk meneror atau mengancam serta mengintimidasi Tempo dan secara spesifik menargetkan seluruh jurnalis Tempo dan keluarganya,” kata Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM.

Serangan tersebut tidak hanya menimbulkan ketakutan, tetapi juga berdampak psikologis terhadap jurnalis yang menjadi target.

“Ada ancaman seperti kata-kata dihabisi dan lain-lain,” ujar Abdul Haris.

Indonesia selama dua dekade terakhir dikenal memiliki kebebasan pers yang lebih baik dibandingkan negara-negara tetangganya di Asia Tenggara. Namun, jurnalis yang meliput isu-isu sensitif sering kali menjadi sasaran tekanan.

Tempo, yang didirikan pada 1971, dikenal dengan liputan investigatifnya yang kritis terhadap pemerintah dan militer.

Di masa Orde Baru, majalah ini sempat dibredel oleh pemerintahan Soeharto. Setelah reformasi 1998, tekanan terhadap media menurun, tetapi ancaman terhadap jurnalis tetap ada.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2023, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Laporan AJI menunjukkan bahwa kekerasan paling sering dialami oleh jurnalis yang meliput isu-isu akuntabilitas dan korupsi (33 kasus), kejahatan dan sosial (25 kasus), serta lingkungan dan konflik agraria (14 kasus).

Bambang Harimurti, wakil pemimpin redaksi, Goenawan Muhammad, pemimpin redaksi, Toriq Hadad, redaktur eksekutif, dan Fikri Jufri, direktur pelaksana Tempo, memegang salinan contoh majalah mingguan itu di Jakarta pada 4 Oktober 1998. [TS/AA via Reuters]

Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung.

“Masih dalam penyelidikan. Kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi dan pendataan terhadap saksi-saksi,” kata Juru Bicara Mabes Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai teror terhadap Tempo sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari satu wartawan dan satu petugas keamanan Tempo.

“LPSK sedang melakukan asesmen terhadap tingkat ancaman serta identifikasi kebutuhan terkait perlindungan kepada para reporter,” ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.

“Dari asesmen tersebut akan dapat diketahui langkah-langkah perlindungan yang dapat diberikan, termasuk perlindungan fisik, hukum, hingga relokasi jika diperlukan,” tambahnya.

Selain ancaman fisik, jurnalis Tempo juga menghadapi kekerasan digital seperti peretasan, serangan daring, serta doksing atau penyebaran informasi pribadi. Bahkan, keluarga mereka turut menjadi target ancaman, termasuk menerima paket mencurigakan dan panggilan telepon intimidatif.

“Mekanisme respons cepat pembela HAM telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Langkah-langkah preventif seperti pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, dan relokasi akan diterapkan guna menjamin keselamatan jurnalis dan keluarganya,” kata Sri.

Karikatur pengiriman kepala babi oleh pihak yang tidak dikenal ke kantor Tempo sebagai penggambaran pembungkaman pers. [Kartun oleh GuzWid/BenarNews]

Teror terhadap Tempo hanyalah salah satu bentuk ancaman terhadap pekerja media. Dalam beberapa tahun terakhir, jurnalis yang meliput isu-isu kontroversial semakin sering menjadi sasaran kekerasan.

Pada Oktober 2023, sebuah bom molotov dilemparkan ke kantor redaksi Jubi di Jayapura, mengakibatkan kerusakan pada dua mobil yang terparkir.

Polisi menyelidiki kasus tersebut, tetapi hingga kini belum ada pelaku yang ditemukan. Kelompok HAM mencatat bahwa serangan terhadap media di Papua sering kali tidak ditindaklanjuti.

Di Sumatra Utara, seorang jurnalis tewas dibunuh setelah melaporkan kasus perjudian ilegal. Di Surabaya, jurnalis Tempo diserang saat meliput dugaan korupsi. Kasus kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi di Halmahera Selatan, terutama yang berkaitan dengan konflik lahan dan industri besar.

Meski Indonesia sering dianggap memiliki kebebasan pers yang lebih baik dibanding negara-negara tetangganya, sistem hukum sering gagal memberikan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

Laporan AJI menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan adalah aktor negara (36 kasus), disusul aktor non-negara (29 kasus), dan tidak teridentifikasi (24 kasus).

Anggota Komnas HAM lainnya, Anis Hidayah mengatakan serangan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers.

“Ini berdampak pada pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.. “Selain itu melanggar hak berpendapat dan berekspresi, dalam konvensi ini hak untuk menyatakan sikap melalui tulisan dan lisan melalui media cetak yang juga hak sipil.”

Pilihan Artikel untuk Anda

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta

Pulau Basing, Tanjungpinang

Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu

Digitalisasi Pendidikan: Aplikasi Guru Pintar Mempermudah Belajar di Era Modern

Tim Gabungan Evakuasi Buaya Peliharaan Warga di Bintan

Kaitan batam, jakarta, Jurnalis, Jurnalistik, Kepala babi, kepri, Pers, tanjungpinang, Tempo, Teror
Admin 29 Maret 2025 29 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Indonesia Gabung Bank Pembangunan BRICS, Picu Kekhawatiran Soal Utang
Artikel Selanjutnya Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta
In Depth 2 hari lalu 143 disimak
Pulau Basing, Tanjungpinang
Wilayah 2 hari lalu 131 disimak
Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
Seni 2 hari lalu 194 disimak
Digitalisasi Pendidikan: Aplikasi Guru Pintar Mempermudah Belajar di Era Modern
Pendidikan 3 hari lalu 179 disimak
Tim Gabungan Evakuasi Buaya Peliharaan Warga di Bintan
Artikel 3 hari lalu 214 disimak

POPULER PEKAN INI

Pulau Pemping, Batam
Wilayah 4 hari lalu 944 disimak
Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (Bagian X)
Histori 6 hari lalu 307 disimak
[🔴LIVE] Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu 28 Mei 2025
Live! 4 hari lalu 284 disimak
Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Pemko Batam Siapkan Langkah Antisipatif
Berita Video 3 hari lalu 281 disimak
Mediasi Manajemen PT. Maruwa Indonesia – Karyawan Belum Ada Titik Temu
Berita Video 6 hari lalu 273 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?