Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Kepri Resmi Punya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
    12 jam lalu
    Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
    13 jam lalu
    Bantuan Darurat Sembilan Tangki Air untuk Warga Sambau Paska Aksi di NDP
    13 jam lalu
    Ratusan Calon PMI Nonprosedural Batal Berangkat dari Batam
    14 jam lalu
    Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    2 hari lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    2 hari lalu
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    2 hari lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    6 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    1 minggu lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Gadis di Bawah Umur Dijual ke Pria Hidung Belang

Tersangka pelakunya Berusia 19 Tahun Diamankan Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 579 disimak
Petugas Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan korban di bawah umur. © Foto: dok.Polresta Tanjungpinang/ disediakan oleh GoWest.ID

SEORANG warga di jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, diamankan oleh polisi. Wanita berusia 19 tahun berinisial NF itu, kedapatan “menjual” tiga anak di bawah umur di salah satu wisma di kota Tanjungpinang.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes polisi Heribertus Ompusungu, ketiga korban yang berhasil diselamatkan masing-masing berinisial DN, ES dan AN

Ia mengatakan, dari ketiga korban yang diselamatkan, dua orang masih berstatus pelajar SMP. Sedangkan satu korban lagi telah putus sekolah. Polisi mendapati ketiga anak di bawah umur tersebut, dijual pada pria hidung belang, dengan tarif Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat sekitar yang melaporkan adanya praktik prostitusi anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.

Saat diamankan, ketiga korban mengaku mendapatkan pesanan dari pelaku berinisial NF. Mereka diminta menunggu di wisma tersebut.

Dari pengakuan para korban juga, polisi langsung mengamankan NF yang saat itu sedang berada di kediamannya di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Kepolisian telah mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku NF dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600.000.000.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76i UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 200.000.000.

Selama proses penyidikan, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik pelaku serta ponsel milik korban-korban yang terlibat dalam kasus ini.

(nes)

Kaitan Gadis di bawah umur, Prostitusi, tanjungpinang
Admin 9 Oktober 2023 9 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tim KLHK Amankan Belasan Truk Penimbun Hutan Mangrove di Tiangwangkang
Artikel Selanjutnya “Semua Harus Pintar, Semua Wajib Belajar” | On Location

APA YANG BARU?

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Kepri Resmi Punya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
Artikel 12 jam lalu 195 disimak
Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
Artikel 13 jam lalu 374 disimak
Bantuan Darurat Sembilan Tangki Air untuk Warga Sambau Paska Aksi di NDP
Artikel 13 jam lalu 242 disimak
Ratusan Calon PMI Nonprosedural Batal Berangkat dari Batam
Artikel 14 jam lalu 344 disimak
Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
Artikel 1 hari lalu 283 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 6 hari lalu 774 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 6 hari lalu 652 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 6 hari lalu 595 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 5 hari lalu 525 disimak
Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 3 hari lalu 498 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?