PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memfasilitasi sebanyak 180 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapat bantuan sertifikasi halal gratis.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menyebutkan bantuan sertifikasi halal gratis terhadap 180 UMKM pada 2023 ini melalui dana alokasi khusus (DAK) APBN.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan sektor usaha halal, khususnya di Tanjungpinang,” kata Riany, Kamis (18/5/2023).
Dia mengatakan bantuan sertifikasi halan tersebut diberikan secara bertahap para pelaku UMKM. “Ini dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk halal di pasaran,” ujarny.
Menurut Riany, sebenarnya sertifikasi halal bisa dilakukan secara mandiri, namun pelaku usaha terkendala dana dan waktu untuk pengurusannya.
“Para pelaku UMKM sangat beruntung, karena kami akan memfasilitasi sampai mendapatkan sertifikasi halal,” ucapnya.
Riany menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar persyaratan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha dalam meningkatkan pangsa pasar dan keuntungan bisnis.
“Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional,” katanya pula.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Tanjungpinang Surya Dharma Sarno menyampaikan pihaknya tengah menggelar kegiatan fasilitasi sertifikasi halal di salah satu hotel daerah setempat.
Kegiatan yang digelar 17-18 Mei 2023 itu diikuti sebanyak 45 pelaku usaha dari berbagai sektor seperti makanan, minuman, dan produk-produk konsumen lainnya. “Mereka kita fasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis,” kata Surya.
Ia berharap dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal ini, pelaku usaha/UMKM akan semakin termotivasi untuk memenuhi standar halal dan menjaga kualitas produknya.
(*/pir)