KETUA Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Said Abdullah Dahlawi, mengatakan, untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Kepri akan menggandeng jurnalis dan organisasi pers.
Menurut Said, jurnalis dan organisasi pers merupakan mitra strategis dalam meningkatkan pengawasan pemilu.
“Kami dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman dengan Jaringan Media Siber Indonesia Kepri untuk meningkatkan kerja sama dalam pengawasan pemilu,” katanya di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Minggu (19/3/2023).
Selain itu, kata dia, Bawaslu kabupaten/kota juga membangun kerja sama dengan organisasi jurnalis untuk meningkatkan pengawasan. Bahkan, dalam berbagai kegiatan sosialisasi pengawasan, Bawaslu kabupaten/kota kerap melibatkan jurnalis yang berpengalaman dalam liputan pemilu sebagai narasumber.
“Pemilu tanpa jurnalis seperti rumah tanpa penerangan, gelap gulita. Masyarakat dan penyelenggara pemilu membutuhkan sebagai penerang pemilu,” ucapnya.
Said menuturkan bahwa jurnalis tidak hanya berperan dalam menyosialisasikan tahapan pemilu dan pengawasan pemilu, tetapi juga sebagai sumber informasi awal bagi jajaran Bawaslu Provinsi Kepri dalam meningkatkan pengawasan di kawasan tertentu yang belum tersentuh.
“Berita di media massa dapat meningkatkan kepercayaan publik pada informasi pemilu. Jurnalis memiliki peran dalam mencegah informasi hoaks,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman pemilu dan pilkada sebelumnya, kata Said, informasi yang bersumber dari berita kerap ditindaklanjuti jajaran Bawaslu Provinsi Kepri.
Informasi dalam berbagai perspektif tentang pemilu yang disiarkan di media massa, menurut dia, juga menambah khazanah pengetahuan bagi penyelenggara pemilu.
“Kami terus menjalin hubungan kemitraan dengan para jurnalis dan organisasi pers dalam meningkatkan pengawasan partisipatif,” ujarmya.
“Peran jurnalis sangat besar dalam mencegah terjadi pelanggaran pemilu, termasuk menginformasikan kepada publik terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang perlu ditindaklanjuti,” sambung mantan wartawan di salah satu media cetak lokal itu.
Said menegaskan bahwa jurnalis tidak hanya mengawasi pelaksanaan pemilu, tetapi juga terhadap penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, beberapa kegiatan jurnalis dalam pemilu memiliki kesamaan dengan bawaslu.
Jurnalis juga melakukan pengawasan terhadap kinerja jajaran Bawaslu Provinsi Kepri. “Berita-berita yang memuat kritik dan saran yang produktif untuk melahirkan pemilu yang berkualitas sangat dibutuhkan,” katanya.
(*/pir)