Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Stand Layanan Ketapel Disdukcapil Batam Diserbu Masyarakat
    1 hari lalu
    Terkait Pungli, Ombudsman Kepri Peringatkan Pimpinan Baru Imigrasi Batam
    1 hari lalu
    Puluhan Produk UMKM Batam Mulai Tembus Pasar Ekspor
    1 hari lalu
    Sikapi Dinamika Harga BBM, Waka BP Batam Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait
    1 hari lalu
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Utang Tembus 6.500 T | Pemerintah Harus Berhati-hati

Editor Redaksi 5 tahun lalu 663 disimak

KEMENTERIAN Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat per April 2021 melonjak Rp 6.527,29 triliun. Angka itu naik Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun.

Rasio utang pemerintah pun sudah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan menurut Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, rasio maksimal utang pemerintah sebesar 60% dari PDB.

Menanggapi hal itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy menandakan lonjakan utang pemerintah pusat sebagai tanda lampu kuning. Pemerintah harus hati-hati melihat rasio yang sudah melebihin 40%.

“Katakanlah melakukan asumsi, kalau yang cocok rasio 60% untuk negara seperti Indonesia, artinya angka 40% ini semacam sebaggai tanda lampu kuning, karena sekarang ini sudah mencapai 40% lebih, di 41,8%, kita harus hati-hati dalam melihat rasionya,” ujarnya, kepada detikcom, Minggu (6/6).

Dia menggarisbawahi pandemi ini menjadi hal yang memperburuk kondisi penambahan nilai utang pemerintah. Menurutnya hal utang ini sulit hidindari, mengingat juga banyak negara yang juga bertambah utang negaranya untuk memperbaiki ekonomi dan kesehatan yang juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia sendiri.

“Nah dengan adanya pandemi, kita tahu pemerintah memblanjakan atau memberikan stimulus besar-besaran baik untuk kesehatan dan ekonomi. Negara-negara lain juga merasakan yang sama dari pandemi, memang kenaikan nominal utang ini merupakan susatu hal kemudian sulit dihindari. Jadi istilahanya pandemi tanda kutip, memperburuk kondisi dari penambahan nilai utang pemerintah. Kalau kita berkaca dari negara lain juga merasakan hal yang sama banyak negara yang harus meningkatkan nominal utangnya untuk kebutuhan pembiayaan di tengah pandemi seperti sekarang,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad juga mengungkap membengkaknya utang pemerintah merupakan tanda lampu kuning menuju lampu merah.

“Penambahan ini lumayan mengkahwatirkan dan membahayakan. Karena memang walaupun katakan batas utang 60% PDB, namun ini sudah 41,18% sudah lampu kuning mendekati lampu merah. Biasanya kan kita aman di bawah 30%, sekarang sudah 41,18% per data april 2021,” ungkapnya.

Menurut Tauhid kondisi ini juga berbahaya mengingat pendapatan negara yang menurun, sebab jika pendapatan negara turun maka kemampuan pembayaran utang akan semakin lemah. Dia juga menyinggung pajak yang kurang mampu mengurangi utang pemerintah pusat.

“Kenapa mendekati bahaya karena, pertumbuhan penerima negara kita semakin turun, pendapatan negara kita di 2020 itu 10,7% PDB, sementara 2021 diperkirakan 9,1% pendapatan negara. Artinya kalau pendaapatan negara semakin turun, kemampuan pembayaran untuk membayar utang semakin rendah. Apalagi kia liat tax rasio kita juga 2020 8,33% dan 2021 8,1%, aritnya pajak kita juga tidak mampu untuk mendorong kemampuan kita untuk membayar utang,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia berpendapat pemerintah harus menurunkan utang hingga rasio di bawah 30%. Selanjutnya memperbaiki belanja negara dengan tidak menarik utang untuk membayar hal yang tidak mempengaruhi perekomonian secara besar. Dia juga menyinggung perbaikan pada pajak hingga cukai.

“Saya kira sulit untuk melunasi utang, tetapi pertama ya harus dilakukan pemerintah mengurangi utang dari batas efektifnya, total utang kita harus dikembalikan lagi di bawah 30% PDB otomatis harus tiap tahun dikurangi drastis. Kedua, mengeksekusikan belanja negara yang bersumber dari utang, jangan lagi utang digunakan untuk menggaji pegawai, belanja sosial, yang menurut saya sumbangan ke ekonomi lebih kecil ketimbang belanja modal. Ketiga meningkatkan pendapatan negara, dan catatan penting, tax diperbaiki, cukai diperbaiki, data base, dan banyak lagi,” tururnya. (*)

Sumber: detik.com

Kaitan indonesia, Kementerian keuangan, top, utang
Redaksi 7 Juni 2021 7 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya IKAPTK Batam Peduli Nakes dan Pasien Covid-19 di Asrama Haji
Artikel Selanjutnya Indonesia Matangkan Lagi Rencana Travel Bubble

APA YANG BARU?

Stand Layanan Ketapel Disdukcapil Batam Diserbu Masyarakat
Artikel 1 hari lalu 62 disimak
Terkait Pungli, Ombudsman Kepri Peringatkan Pimpinan Baru Imigrasi Batam
Artikel 1 hari lalu 74 disimak
Puluhan Produk UMKM Batam Mulai Tembus Pasar Ekspor
Artikel 1 hari lalu 80 disimak
Sikapi Dinamika Harga BBM, Waka BP Batam Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait
Artikel 1 hari lalu 72 disimak
Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 2 hari lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 5 hari lalu 370 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 6 hari lalu 322 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 6 hari lalu 314 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 6 hari lalu 297 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 3 hari lalu 277 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?