Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
    5 jam lalu
    Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
    6 jam lalu
    Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
    16 jam lalu
    6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
    16 jam lalu
    44 Titik CCTV di kota Batam
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    3 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    3 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    3 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Utang Tembus 6.500 T | Pemerintah Harus Berhati-hati

Editor Redaksi 5 tahun lalu 712 disimak

KEMENTERIAN Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat per April 2021 melonjak Rp 6.527,29 triliun. Angka itu naik Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun.

Rasio utang pemerintah pun sudah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan menurut Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, rasio maksimal utang pemerintah sebesar 60% dari PDB.

Menanggapi hal itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy menandakan lonjakan utang pemerintah pusat sebagai tanda lampu kuning. Pemerintah harus hati-hati melihat rasio yang sudah melebihin 40%.

“Katakanlah melakukan asumsi, kalau yang cocok rasio 60% untuk negara seperti Indonesia, artinya angka 40% ini semacam sebaggai tanda lampu kuning, karena sekarang ini sudah mencapai 40% lebih, di 41,8%, kita harus hati-hati dalam melihat rasionya,” ujarnya, kepada detikcom, Minggu (6/6).

Dia menggarisbawahi pandemi ini menjadi hal yang memperburuk kondisi penambahan nilai utang pemerintah. Menurutnya hal utang ini sulit hidindari, mengingat juga banyak negara yang juga bertambah utang negaranya untuk memperbaiki ekonomi dan kesehatan yang juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia sendiri.

“Nah dengan adanya pandemi, kita tahu pemerintah memblanjakan atau memberikan stimulus besar-besaran baik untuk kesehatan dan ekonomi. Negara-negara lain juga merasakan yang sama dari pandemi, memang kenaikan nominal utang ini merupakan susatu hal kemudian sulit dihindari. Jadi istilahanya pandemi tanda kutip, memperburuk kondisi dari penambahan nilai utang pemerintah. Kalau kita berkaca dari negara lain juga merasakan hal yang sama banyak negara yang harus meningkatkan nominal utangnya untuk kebutuhan pembiayaan di tengah pandemi seperti sekarang,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad juga mengungkap membengkaknya utang pemerintah merupakan tanda lampu kuning menuju lampu merah.

“Penambahan ini lumayan mengkahwatirkan dan membahayakan. Karena memang walaupun katakan batas utang 60% PDB, namun ini sudah 41,18% sudah lampu kuning mendekati lampu merah. Biasanya kan kita aman di bawah 30%, sekarang sudah 41,18% per data april 2021,” ungkapnya.

Menurut Tauhid kondisi ini juga berbahaya mengingat pendapatan negara yang menurun, sebab jika pendapatan negara turun maka kemampuan pembayaran utang akan semakin lemah. Dia juga menyinggung pajak yang kurang mampu mengurangi utang pemerintah pusat.

“Kenapa mendekati bahaya karena, pertumbuhan penerima negara kita semakin turun, pendapatan negara kita di 2020 itu 10,7% PDB, sementara 2021 diperkirakan 9,1% pendapatan negara. Artinya kalau pendaapatan negara semakin turun, kemampuan pembayaran untuk membayar utang semakin rendah. Apalagi kia liat tax rasio kita juga 2020 8,33% dan 2021 8,1%, aritnya pajak kita juga tidak mampu untuk mendorong kemampuan kita untuk membayar utang,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia berpendapat pemerintah harus menurunkan utang hingga rasio di bawah 30%. Selanjutnya memperbaiki belanja negara dengan tidak menarik utang untuk membayar hal yang tidak mempengaruhi perekomonian secara besar. Dia juga menyinggung perbaikan pada pajak hingga cukai.

“Saya kira sulit untuk melunasi utang, tetapi pertama ya harus dilakukan pemerintah mengurangi utang dari batas efektifnya, total utang kita harus dikembalikan lagi di bawah 30% PDB otomatis harus tiap tahun dikurangi drastis. Kedua, mengeksekusikan belanja negara yang bersumber dari utang, jangan lagi utang digunakan untuk menggaji pegawai, belanja sosial, yang menurut saya sumbangan ke ekonomi lebih kecil ketimbang belanja modal. Ketiga meningkatkan pendapatan negara, dan catatan penting, tax diperbaiki, cukai diperbaiki, data base, dan banyak lagi,” tururnya. (*)

Sumber: detik.com

Kaitan indonesia, Kementerian keuangan, top, utang
Redaksi 7 Juni 2021 7 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya IKAPTK Batam Peduli Nakes dan Pasien Covid-19 di Asrama Haji
Artikel Selanjutnya Indonesia Matangkan Lagi Rencana Travel Bubble

APA YANG BARU?

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
Artikel 5 jam lalu 82 disimak
Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
Artikel 6 jam lalu 93 disimak
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
Artikel 16 jam lalu 136 disimak
6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
Artikel 16 jam lalu 126 disimak
44 Titik CCTV di kota Batam
Artikel 19 jam lalu 139 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 3 hari lalu 610 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 1 hari lalu 523 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 4 hari lalu 339 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 4 hari lalu 272 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 2 hari lalu 266 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?